Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Messi Dinilai Dirugikan Dalam Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
  • IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, TOWR hingga BBRI Jadi Rekomendasi CGS International
  • IHSG Diperkirakan Bergerak Terbatas Jelang RDG BI, BMRI hingga TLKM Jadi Saham Pilihan
  • Trump Curi Panggung, Disoraki Penonton hingga Ikut Selebrasi Spanyol
  • Argentina Ukir Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Final Piala Dunia
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026
  • IHSG Berpeluang Uji Level 6.212, MNC Sekuritas Rekomendasikan ADRO, ESSA, ITMG, dan SRTG
  • Harga Emas Dunia Diprediksi Bergerak Fluktuatif Pekan Ini, Simak Level Support dan Resistance
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 17:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua KPK Setyo Budiyanto konferensi pers OTT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim disebut menerima uang pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia sejak menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham hingga saat ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Silmy menikmati uang pungli setiap hari Jumat sebesar Rp100 juta per minggu dari praktik tersebut.

“Uang tersebut dibagikan kepada para oknum ada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi yang setiap pekan di hari Jumat, ya salah satunya kepada saudara SK ini diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis 4 Juni 2026.

KPK menyebut uang tersebut dikumpulkan secara tunai maupun nontunai melalui perantara yang nilainya hingga Rp145,5 miliar. Mereka berusaha agar praktik tersebut tak terendus dengan menyamarkan menggunakan kode-kode tertentu.

“Menggunakan kode-kode distribusi khusus, seperti menggunakan istilah ‘Malaikat’ yang dimaksud distribusi untuk para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Ketua KPK.

Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkan agar dirinya menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan orang dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  Ikut Kuasa Hukum ke KY, Istri Nadiem: Hadir di Sini untuk Mencari Keadilan
dirjen imigrasi KPK pilihan editor pungli Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurvei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah
Next Article Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’

Berita Lainnya

Combo Serangan Akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Kampanye Unfollow Bergema Dibalas Rajin Posting!

19 Juli 2026 / 21:33 WIB

Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

19 Juli 2026 / 20:28 WIB

Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan

19 Juli 2026 / 17:04 WIB

PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah

19 Juli 2026 / 12:16 WIB

Mengapa Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Bisa Menjadi Salah Satu Terhebat Dalam Sejarah?

19 Juli 2026 / 12:00 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Mentan Minta Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 23,1 Ton Pangan Ilegal di Pontianak

Kristo Suryokusumo22 April 2026 / 12:00 WIB

Messi Dinilai Dirugikan Dalam Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 / 09:00 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, TOWR hingga BBRI Jadi Rekomendasi CGS International

20 Juli 2026 / 08:55 WIB

IHSG Diperkirakan Bergerak Terbatas Jelang RDG BI, BMRI hingga TLKM Jadi Saham Pilihan

20 Juli 2026 / 08:11 WIB

Trump Curi Panggung, Disoraki Penonton hingga Ikut Selebrasi Spanyol

20 Juli 2026 / 08:00 WIB

Argentina Ukir Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Final Piala Dunia

20 Juli 2026 / 07:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.