Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kasus penyelundupan komoditas pangan ilegal seberat 23,1 ton di Pontianak. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang kuat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi pasar domestik dari praktik ilegal yang merugikan.
Dalam pernyataannya, Amran menekankan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam setiap penindakan. Ia menyebut bahwa aturan hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas penyelundupan pangan dan menjaga stabilitas sektor pertanian nasional.
