Jakarta (tutur.co.id) – Pasal penghasutan di muka umum yang dikenakan pada Saiful Mujani mendapat tanggapan dari pengamat politik Ray Rangkuti. Bahkan untuk membela guru sekaligus koleganya itu, Ray Rangkuti sampai mencolek politisi Gerindra Habiburokhman.
Menurut Ray Rangkuti, sosok Saiful Mujani memang tengah dibidik dengan berubah-ubahnya pasal yang akan dikenakan. Jika awalnya pasal makar sekarang justru dikenakan pasal penghasutan di muka umum.
“Oleh karena itulah menurut saya, ini memang dicari pasal untuk melakukan penghukuman. Bukan dalam negara menegakkan hukum, tapi dalam kerangka negara melakukan penghukuman,” kata Ray Rangkuti dalam preskon, Kamis 4 Juni 2026.
Baca juga: Aneh! Pasal yang Dikenakan Saiful Mujani Kok Berubah-ubah
Selanjutnya, Ray Rangkuti mengutip ucapan politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait pasal 246 penghasutan, pasal makar, termasuk juga pasal pencemaran nama baik dan seterusnya.
“Saya perlu mengutip kembali pernyataan Ketua Komisi III, Saudara Habiburokhman, Ketika banyak yang protes terkait pasal 246, pasal makar, termasuk di dalamnya pasal apa namanya itu, pencemaran nama baik, dan seterusnya itu. Beliau mengatakan harus diingat betul bahwa KUHP baru ini justru dalam rangka mempertegas hak asasi warga negara untuk melakukan kritik,” kata Ray Rangkuti.
Namun menurut Ray Rangkuti, opini dari Habiburokhman ibarat pepesan kosong setelah sang politikus kini rajin membela presiden dan justru tidak membela rakyat yang memberikan mandat kepadanya.
“Sekarang kita minta ‘Hei Bung Habiburokhman, mana suaramu terkait dengan seorang profesor yang mau dikriminalisasi? Bukan profesor ecek-ecek ini. Profesor Saiful adalah salah satu profesor yang menjadi kebanggaan Indonesia karena diakui secara internasional” kata Ray Rangkuti.
Oleh karena itulah kalau sampai Profesor Saiful dilakukan pemidanaan, lanjut Ray Rangkuti, bukan hanya Profesor Saiful dan murid-muridnya yang akan melakukan protes tapi juga akan mencoreng wajah Presiden dan wajah Republik Indonesia.

