Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara
  • 26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan
  • Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
  • Generasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?
  • Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan
  • Chevrolet Hadirkan Generasi Terbaru Pickup Kekar Silverado
  • Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan
  • Kepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan

Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan

Hukum Ahmad Nuryaman18 Juni 2026 / 12:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) buka suara soal eksekusi pengosongan Hotel Sultan yang sempat diwarnai kericuhan.

Pihaknya memastikan tindakan yang diambil oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Kuasa Hukum meluruskan bahwa pemerintah tidak pernah menjual bahkan mengalihkannya kepada PT Indobuildco. Pemerintah juga mengklaim sudah mengganti rugi pada tahun 1959-1962 saat diselenggarakan Asian Games ke-4.

“Tidak ada pegalihan, hanya ada izin untuk menggunakan tanah selama 30 tahun,” kata Chandra M Hamzah di Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan sudah habis pada 2023, sehingga pemerintah berhak untuk mengambil alih tanah yang sudah dikuasai selama puluhan tahun.

Baca Juga  Pengadilan AS Denda Rp100 Miliar Meta dan Google, Dinilai Bikin Anak Kecanduan Medsos
eksekusi Hotel Sultan pengadilan negeri jakarta pusat PPK-GBK PT Indobuildco
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi
Next Article Chevrolet Hadirkan Generasi Terbaru Pickup Kekar Silverado

Berita Lainnya

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB

Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 12:56 WIB

Kepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi

18 Juni 2026 / 11:14 WIB

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Kembali Diperiksa Kejagung

18 Juni 2026 / 10:56 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Beberapa Orang Diamankan

18 Juni 2026 / 10:27 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Interpol Polri Resmi Terbitkan Red Notice Buronan Bos Minyak Rizal Chalid

Satria Eko03 Februari 2026 / 11:21 WIB

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

18 Juni 2026 / 13:00 WIB

Generasi Emas Portugal Terancam Bernasib Seperti Belgia, Benarkah Pelatih Masalahnya?

18 Juni 2026 / 13:00 WIB

Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 12:56 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.