Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi
  • Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan
  • Bukan Hanya Messi, Mental Juara Menjadi Senjata Utama Argentina
  • PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah
  • Mengapa Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Bisa Menjadi Salah Satu Terhebat Dalam Sejarah?
  • Semua Pulang Bahagia! Inggris Genggam Medali, Prancis Bawa Rekor Dunia
  • 4 Pelajaran Investasi Warren Buffett yang Masih Relevan di Era Modern
  • Inggris Mengamuk 6 Gol Saat Mimpi Juara Dunia Sudah Berakhir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Menkeu Apresiasi DPR atas Inisiatif Revisi UU P2SK: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Menkeu Apresiasi DPR atas Inisiatif Revisi UU P2SK: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Makro Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 13:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Danantara, Minggu 31 Mei 2026. Foto: Kemenkeu RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 di DPR, Kamis 4 Juni 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi XI, atas inisiatif dan kerja sama dalam pembahasan RUU tersebut.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI yang telah menginisiasi RUU ini serta bekerja bersama pemerintah dalam proses pembahasannya,” ujar Menkeu dalam rapat paripurna dikutip dari siaran persnya.

Menkeu menyebut revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik,” pungkas Menkeu.

Revisi UU P2SK menjadi dasar hukum bagi kebijakan strategis pemerintah dan lembaga terkait dalam mendorong sektor keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Regulasi yang lebih adaptif dinilai penting untuk menghadapi dinamika pasar keuangan serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional dan global.

Pemerintah bersama Bank Indonesia, OJK, LPS, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah melakukan pembahasan intensif terhadap substansi revisi UU tersebut.

Proses penyusunan juga melibatkan partisipasi publik dari asosiasi, industri, akademisi, dan masyarakat.

Baca Juga  Video: Pemerintah Terbitkan Global Bond untuk Jaga Rupiah, Purbaya: Kalau Pegang Dolar, Jual Saja!
DPR Komisi XI Menkeu purbaya yudhi sadewa UU P2SK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAneh! Pasal yang Dikenakan Saiful Mujani Kok Berubah-ubah
Next Article Saiful Mujani Dibidik Pasal Berubah-ubah, Ray Rangkuti Colek Habiburokhman

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Drawing Perempat Final Piala FA: Manchester City vs Liverpool

Deba Salamah10 Maret 2026 / 07:30 WIB

Kunci Argentina Kalahkan Spanyol: Emosi, Adrenalin, dan Magis Messi

19 Juli 2026 / 19:00 WIB

Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan

19 Juli 2026 / 17:04 WIB

Bukan Hanya Messi, Mental Juara Menjadi Senjata Utama Argentina

19 Juli 2026 / 15:00 WIB

PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah

19 Juli 2026 / 12:16 WIB

Mengapa Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Bisa Menjadi Salah Satu Terhebat Dalam Sejarah?

19 Juli 2026 / 12:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.