Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi dilakukan penahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat menjadi buronan.
Berdasarkan pengamatan, Silmy digiring menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol lengkap mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sekitar pukul 08.38 WIB, Kamis 4 Juni 2026.
Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkannya agar menyerahkan diri berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.
“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

