Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
  • Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!
  • Tak Terima Kalah! Pemain Argentina Mengamuk Usai Final Piala Dunia 2026
  • Perjalanan Argentina Berakhir di Laga Terburuk Lionel Messi
  • TelkomGroup, BW Digital, dan Nongsa Digital Park Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan

Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juli 2026 / 09:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Iwakum menuntut Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menanggapi konferensi pers Hotman Paris saat mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Jampidsus pada Jumat 17 Juli 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris melontarkan kalimat ‘lu punya otak enggak?’ kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kejagung.

Kamil menyoroti pernyataan Hotman Paris yang menyerang kapasitas intelektual wartawan. Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya arogan, tetapi juga merendahkan martabat wartawan dan tidak pantas diucapkan oleh seorang advokat senior.

“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” kata Kamil pada Minggu 19 Juli 2026.

Kamil menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi, terlebih konferensi pers itu terkait perkara mantan Jampidsus yang menjadi sorotan masyarakat.

Di sisi lain, narasumber memang berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual wartawan.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujar Kamil.

Kamil menegaskan bahwa wartawan seperti halnya advokat merupakan profesi yang berjuang agar penegakan hukum berjalan akuntabel, transparan, dan adil. Iwakum selama ini berinteraksi dan menjalin hubungan profesional dengan banyak advokat yang mampu menyampaikan argumentasi secara tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap wartawan.

Baca Juga  Bertemu Macron, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” ucapnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 tentang Pers, yang mengatur hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta perlindungan hukum terhadap wartawan.

Atas kejadian tersebut, Iwakum mendesak Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan serta komunitas pers Indonesia, dan meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku tersebut.

headline Hotman Paris Ikatan Wartawan Hukum Irfan Kamil penghinaan wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMessi Dinilai Dirugikan Dalam Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Next Article Pertamina Drilling Sukses Laksanakan Water Injectivity Test Perdana di Jatibarang, Perkuat Kesiapan CCS

Berita Lainnya

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Arsenal Tersingkir dari Piala FA, Arteta Soroti Tumpulnya Lini Depan

Deba Salamah06 April 2026 / 01:00 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.