Jakarta (tutur.co.id) — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan dan menembus level psikologis 6.000 pada penutupan sesi I perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/6/2026). Pelemahan tersebut terjadi meskipun Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan mempertahankan status Indonesia dalam kelompok Emerging Market.
Berdasarkan data perdagangan BEI, IHSG merosot 99,13 poin atau 1,62% ke level 6.002. Sepanjang sesi pertama, indeks bergerak dalam rentang 5.993 hingga 6.171 dengan nilai transaksi mencapai Rp6,41 triliun.
Koreksi tersebut berbanding terbalik dengan pembukaan perdagangan yang sempat mencatat kenaikan lebih dari 30 poin. Pelemahan pada hari ini juga memperpanjang tren penurunan IHSG menjadi enam hari perdagangan berturut-turut.
Pengamat pasar modal Elandry Pratama menilai tekanan terhadap IHSG lebih banyak dipicu kombinasi faktor global dan domestik jangka pendek dibandingkan hasil tinjauan MSCI yang relatif positif.
Menurut dia, penguatan dolar Amerika Serikat serta ekspektasi suku bunga tinggi dari Federal Reserve mendorong arus dana keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut tercermin dari aksi jual bersih investor asing dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury).
Tekanan eksternal itu turut berdampak pada nilai tukar rupiah yang sempat melemah hingga sekitar Rp18.037 per dolar AS pada perdagangan pagi. Pelemahan mata uang domestik dinilai meningkatkan premi risiko investasi di Indonesia sehingga membuat investor asing lebih defensif, terutama terhadap saham-saham berkapitalisasi besar dan sektor perbankan.
Selain faktor fundamental, Elandry menilai sebagian pelemahan indeks juga dipengaruhi faktor teknikal dan aksi ambil untung (profit taking) setelah reli yang terjadi pada periode sebelumnya.
Pandangan serupa disampaikan Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana. Menurut dia, koreksi IHSG masih sejalan dengan proyeksi teknikal yang menunjukkan indeks berada dalam fase downtrend dan berpotensi menguji area rata-rata pergerakan 20 hari (MA20).
Didit, sapaan Herditya, menilai keputusan MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market belum cukup kuat menjadi katalis positif bagi pasar karena lembaga indeks global tersebut masih memberikan sejumlah catatan terkait transparansi dan kualitas pasar modal domestik.
Di sisi lain, arus keluar dana asing masih berlanjut. Dalam lima hari perdagangan hingga Selasa (23/6/2026), investor asing tercatat melakukan net sell sekitar Rp2,2 triliun di pasar saham Indonesia.
Meski demikian, sejumlah pelaku pasar menilai keputusan MSCI tetap menjadi perkembangan positif bagi pasar modal nasional. Co-Founder PasarDana Hans Kwee menegaskan kekhawatiran investor terkait potensi penurunan status Indonesia ke Frontier Market telah mereda setelah MSCI kembali mempertahankan klasifikasi Emerging Market.
Menurut Hans, hasil MSCI Market Accessibility Review menunjukkan Indonesia masih menjadi salah satu pasar berkembang dengan tingkat aksesibilitas yang baik bagi investor asing. Ia menilai reformasi yang dilakukan regulator telah meningkatkan transparansi pasar secara signifikan.
Beberapa langkah yang mendapat perhatian antara lain keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, serta pengembangan sistem pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO).
Meski demikian, MSCI masih memberikan perhatian terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi coordinated trading behavior. Karena itu, lembaga indeks global tersebut akan terus memantau konsistensi implementasi reformasi pasar modal Indonesia hingga jadwal evaluasi berikutnya pada November 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan keputusan MSCI menjadi pengakuan terhadap reformasi pasar modal yang tengah dijalankan pemerintah dan regulator.
Menurut Hasan, hasil penilaian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat agenda reformasi, meningkatkan transparansi pasar, memperkuat kualitas pembentukan harga saham, serta meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Dengan demikian, meskipun tekanan jangka pendek masih membayangi pergerakan IHSG akibat faktor eksternal, keputusan MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market dinilai memberikan fondasi positif bagi prospek pasar modal nasional dalam jangka menengah dan panjang.

