Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Skotlandia vs Brasil: Misi Bersejarah Tartan Army Dihadang Pasukan Pilihan
  • OJK Terbitkan Aturan Finfluencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Kantongi Izin dan Sertifikasi
  • Video: DPR RI Bersama GOTO dan Grab Indonesia Sepakati Potongan Komisi Turun Jadi 8 Persen
  • Kemenbud Kerja Sama dengan FBI Pulangkan Artefak ke Indonesia
  • IHSG Jatuh ke Level 6.000 Meski MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Apa Lagi Alasannya?
  • PPATK: Kabupaten Bogor hingga Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Pemain Judi Online
  • Kasus Suap DJKA Kemenhub Seret Kepala BTP Jakarta, Dipanggil KPK sebagai Saksi
  • Video: Tolak Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Suap DJKA Kemenhub Seret Kepala BTP Jakarta, Dipanggil KPK sebagai Saksi

Kasus Suap DJKA Kemenhub Seret Kepala BTP Jakarta, Dipanggil KPK sebagai Saksi

Hukum Toto Pribadi24 Juni 2026 / 12:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA). Ferdian dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus DJKA Kemenhub atas nama FSA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023 silam. Sebagai catatan, instansi tersebut kini berubah nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dan dalam penyidikan perkara tersebut, KPK awalnya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka tersmasuk diantaranya anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Sebagai informasi tambahan, perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dan KPK menduga adanya pengaturan pemenang tender proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Baca Juga  Dolar AS Hampir Tembus Rp 18.000, Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik
dugaan korupsi headline Kasus Korupsi kasus korupsi kemenhub kementerian perhubungan (kemenhub) KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Tolak Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Next Article PPATK: Kabupaten Bogor hingga Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Pemain Judi Online

Berita Lainnya

Skotlandia vs Brasil: Misi Bersejarah Tartan Army Dihadang Pasukan Pilihan

24 Juni 2026 / 13:45 WIB

OJK Terbitkan Aturan Finfluencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Kantongi Izin dan Sertifikasi

24 Juni 2026 / 13:30 WIB

IHSG Jatuh ke Level 6.000 Meski MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Apa Lagi Alasannya?

24 Juni 2026 / 12:38 WIB

PPATK: Kabupaten Bogor hingga Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Pemain Judi Online

24 Juni 2026 / 12:18 WIB

Video: Tolak Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

24 Juni 2026 / 12:00 WIB

Eks Dirjen Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

24 Juni 2026 / 11:22 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan HRTA Stabil, Laku Emas Turun, Antam Pegadaian Stagnan

Gusti Tetiro29 Mei 2026 / 08:48 WIB

Skotlandia vs Brasil: Misi Bersejarah Tartan Army Dihadang Pasukan Pilihan

24 Juni 2026 / 13:45 WIB

OJK Terbitkan Aturan Finfluencer, Rekomendasi Investasi Kini Wajib Kantongi Izin dan Sertifikasi

24 Juni 2026 / 13:30 WIB

Video: DPR RI Bersama GOTO dan Grab Indonesia Sepakati Potongan Komisi Turun Jadi 8 Persen

24 Juni 2026 / 13:00 WIB

Kemenbud Kerja Sama dengan FBI Pulangkan Artefak ke Indonesia

24 Juni 2026 / 12:53 WIB

IHSG Jatuh ke Level 6.000 Meski MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Apa Lagi Alasannya?

24 Juni 2026 / 12:38 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.