Jakarta (tutur.co.id) – Pelaku penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan kurang dari satu hari setelah identitasnya diumumkan sebagai buronan oleh pihak kepolisian.
Taufik diduga terlibat dalam kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun. Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
