Jakarta (Tutur.co.id) – Sejumlah anggota DPR RI ramai-ramai menagih janji pemerintah terkait wacana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Isu tersebut kembali mencuat setelah iuran BPJS Kesehatan akan naik.
Pemerintah memang sempat berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dijanjikan sejak Oktober 2025 lalu. Namun hal itu belum terealisasi bahkan kini justru muncul rencana untuk menaikan iurannya.
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menjadi salah satu anggota dewan yang kembali menagih janji dari pemerintah itu. Jangan sampai janji belum terealisasi justru kembali memberikan beban berat ke masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih tinggi sementara komitmen penghapusan tunggakan yang dijanjikan belum dituntaskan. Kebijakan harus konsisten dan berkeadilan,” kata Edy Wuryanto.
Pihak BPJS Kesehatan sempat menyatakan bahwa penghapusan tunggakan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan prinsip gotong royong dan keberlanjutan dana jaminan sosial. Iuran peserta menjadi sumber utama pembiayaan layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, hingga klinik yang bekerja sama.
“Saya memahami adanya tekanan inflasi Kesehatan, kenaikan Harga obat dan alat Kesehatan serta pelebaran selisih beban layanan dan pendapatan iuran.Tapi solusi yang diambil harus tetap berpijak untuk kepentingan rakyat,” kata Edy Wuryanto.
Isu penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyentuh langsung jutaan rakyat Indonesia.

