Jakarta (tutur.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pimpinan GOTO dan Grab Indonesia menyepakati penurunan tarif potongan komisi menjadi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Wakil Direktur GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu. Grab Indonesia dan GOTO memastikan berkomitmen dalam penurunan tarif potongan komisi tersebut dan akan diterapkan dalam layanan pada awal Juli mendatang.
