Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan memastikan akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pihaknya menegaskan bukan menhentikan penyelidikan terhadap program makan bergizi untuk seluruh anak-anak di Indonesia, melainkan hanya melakukan penundaan sementara.
“Penyelidikannya sudah ada di Kejagung, sehingga penyelidikan di KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 22 Juni 2026.
Meski demikian, KPK menegaskan tetap menghormati Kejaksaan Agung RI (Kejagung) yang saat ini tengah menangani kasus tersebut dan menetapkan status tersangka terhadap 6 orang.
“Tapi bukan berarti itu kemudian otomatis berhenti proses penyelidikannya,” tambahnya.
Budi menjelaskan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk menemukan tindak pidana korupsi berbeda dengan yang tengah ditangani Kejagung.
“Siapa tahu nanti misalnya ada lokus dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK, diduga melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Jubir.

