Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wuling New BinguoEV Lite Resmi Jadi Armada GrabRentals
  • Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI
  • Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai
  • Argentina vs Austria: Mengantar Messi Menjadi Raja Gol Dunia
  • Mantan Koruptor Dikabarkan Gabung PSI, Berikut Jejak Kasus Nur Alam
  • Pertamina Mandalika International Circuit Jadi Tempat Lahir Generasi Baru Pembalap Indonesia
  • Reaksi Ketua KPK Soal Mantan Koruptor Gabung Partai
  • Pertamax Turbo Buktikan Kualitas di Lintasan, Dipilih Pembalap Muda Nasional pada Mandalika Racing Series 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

Hukum Ahmad Nuryaman22 Juni 2026 / 13:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (ketiga kiri), Dedy Kurniawan (kanan) dan Andri (ketiga kanan) berjalan keluar usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut bos PT Blueray Cargo, John Field selama 3 tahun penjara dalam kasus suap importasi barang yang menyeret Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tak hanya itu, dia juga diharuskan membayar denda Rp300 juta atau pengganti kurungan selama 100 hari.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 John Field dengan pidana penjara selama 3 tahun serta pidana denda sejumlah Rp300 juta subsider pidana penjara pengganti selama 100 hari,” bunyi tuntutan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026.

Jaksa meminta kepada hakim agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan dan mengurangi putusan kurungan pidana dengan masa penahanan yang sudah dijalankan.

Sedangkan untuk barang yang disita selama persidangan, sebanyak 316 bukti dikembalikan ke penuntut umum untuk digunakan pada perkara selanjutnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi
bea cukai Blueray Cargo John Field Pengadilan Tipikor tuntutan 3 tahun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArgentina vs Austria: Mengantar Messi Menjadi Raja Gol Dunia
Next Article Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

Berita Lainnya

Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara RP1,117 M dari Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara

22 Juni 2026 / 02:07 WIB

Kejagung Tangkap DPO Richard Arief Muljadi Buron Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar

21 Juni 2026 / 19:27 WIB

Surat Terbuka Amien Rais Usai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa

21 Juni 2026 / 11:39 WIB

Mata Rantai Korupsi MBG Berjamaah, Politisi Hingga SPPG Sunat Anggaran

21 Juni 2026 / 00:31 WIB

Tutur PoV: Korupsi MBG Sistematis Atas Nama Program dan Kedok Kemanusiaan

20 Juni 2026 / 20:31 WIB

Kapolri Jelaskan Soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

20 Juni 2026 / 19:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Puncak Arus Mudik Terjadi, One Way Nasional Berlaku Hingga Jumat 20 Maret Pukul 24.00 WIB

Muthia Hanifah19 Maret 2026 / 12:10 WIB

Wuling New BinguoEV Lite Resmi Jadi Armada GrabRentals

22 Juni 2026 / 14:44 WIB

Polemik Mantan Koruptor, Bestari Barus: Hak Personal untuk Gabung PSI

22 Juni 2026 / 14:09 WIB

Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

22 Juni 2026 / 13:22 WIB

Argentina vs Austria: Mengantar Messi Menjadi Raja Gol Dunia

22 Juni 2026 / 13:00 WIB

Mantan Koruptor Dikabarkan Gabung PSI, Berikut Jejak Kasus Nur Alam

22 Juni 2026 / 12:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.