Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Drama Trofi Piala Dunia dari Masa ke Masa, Sempat Dimaling dan Ditemukan Anjing
  • Bukan Ambil Alih Kejagung, KPK Akan Lanjut Usut Dugaan Korupsi MBG
  • Penyekapan Sadis Wanita di Bandung, Kriminolog: Orang yang Membiarkan Bisa Dipidana
  • KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk
  • Komisi II Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar di Kukar
  • Yordania vs Aljazair: Tidak Cukup Hanya Modal Semangat Juang
  • Kronologi ASN Terima Honor 900 Setahun Senilai Rp9,5 M
  • Bakar Keranda di Depan Gedung DPR, Massa PMII Sebut Simbol Matinya Hati Nurani
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Komisi II Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar di Kukar

Komisi II Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar di Kukar

Daerah Toto Pribadi22 Juni 2026 / 21:04 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo (Foto: Tutur/Tim Media PKB)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan sistem pencairan keuangan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Publik dibuat geger dengan temuan BPK yang mengungkapkan adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran. Jika ditotal ASN tersebut menerima total Rp9,5 miliar.

Menurut poitisi PKB tersebut, kasus tersebut merupakan indikasi serius yang harus ditindaklanjuti secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.

“Kemendagri harus segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap temuan ini. Perlu ditelusuri bagaimana mekanisme pencairan anggaran tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah,” kata Eka Widodo, Senin 22 Juni 2026.

Politisi PKB yang akrab disapa Edo itu menegaskan bahwa apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan, penipuan, atau fraud dalam proses pencairan dana tersebut, maka para pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Kronologi ASN Terima Honor 900 Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

“Jika ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, atau tindakan fraud yang merugikan keuangan negara, maka para pelaku harus dijerat dengan pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan uang rakyat,” tegasnya.

Edo menambahkan bahwa kasus di Kutai Kartanegara harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah agar memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengawasan anggaran.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelewengan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejar Momen Ramadan, BNPB Kebut Bangun 2.299 Hunian Sementara di Aceh Tamiang

Komisi II DPR RI, lanjut Edo, akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik penyimpangan.

ASN headline honor asn Kemendagri Komisi II DPR kutai kartanegara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYordania vs Aljazair: Tidak Cukup Hanya Modal Semangat Juang
Next Article KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk

Berita Lainnya

Drama Trofi Piala Dunia dari Masa ke Masa, Sempat Dimaling dan Ditemukan Anjing

22 Juni 2026 / 22:09 WIB

Penyekapan Sadis Wanita di Bandung, Kriminolog: Orang yang Membiarkan Bisa Dipidana

22 Juni 2026 / 21:36 WIB

Kronologi ASN Terima Honor 900 Setahun Senilai Rp9,5 M

22 Juni 2026 / 20:04 WIB

Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan

22 Juni 2026 / 19:25 WIB

Kejari Jaksel Limpahkan Kasus Roy Suryo dan dr Tifa ke PN Jaktim

22 Juni 2026 / 19:09 WIB

Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris, Berikut Profil Keir Starmer

22 Juni 2026 / 18:44 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Borneo FC Tegaskan Tetap Berjuang Hingga Akhir Musim

Deba Salamah18 Mei 2026 / 09:00 WIB

Drama Trofi Piala Dunia dari Masa ke Masa, Sempat Dimaling dan Ditemukan Anjing

22 Juni 2026 / 22:09 WIB

Bukan Ambil Alih Kejagung, KPK Akan Lanjut Usut Dugaan Korupsi MBG

22 Juni 2026 / 21:51 WIB

Penyekapan Sadis Wanita di Bandung, Kriminolog: Orang yang Membiarkan Bisa Dipidana

22 Juni 2026 / 21:36 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk

22 Juni 2026 / 21:12 WIB

Komisi II Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar di Kukar

22 Juni 2026 / 21:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.