Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?
  • Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Opini»Motor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi

Motor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi

Opini Adi P21 Juli 2026 / 14:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani. (Foto: Dok Pribadi/Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Motor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi

Oleh : Ajib Hamdani *)

Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 17 Juli 2026, menyatakan bahwa Indonesia akan memiliki motor listrik nasional. Pernyataan itu semestinya dibaca lebih dari sekadar rencana menghadirkan sebuah produk baru. Di tengah problem deindustrialisasi yang masih membayangi perekonomian Indonesia, motor listrik nasional dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali manufaktur sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Data makroekonomi menunjukkan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto Indonesia kini hanya berada di kisaran 19,2 persen. Angka ini mencerminkan tantangan serius. Ketika basis industri menyusut, serapan tenaga kerja menjadi terbatas dan penciptaan nilai tambah domestik tidak optimal. Karena itu, target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen dan penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan menjadi pekerjaan berat jika sektor manufaktur masih menyumbang kurang dari seperlima PDB.

Vietnam memberikan gambaran yang menarik. Dengan regulasi yang lebih mendukung pertumbuhan industri dan kebijakan untuk menciptakan low cost of doing business, sektor manufakturnya berkembang pesat. Kontribusi manufaktur terhadap PDB Vietnam telah melampaui 23 persen, bahkan beberapa sektor mampu mencapai sekitar 30 persen. Penguatan industri domestik itu menciptakan lapangan kerja secara masif. Pada kuartal kedua 2026, ekonomi Vietnam bahkan tumbuh 8,39 persen secara tahunan.

Di sinilah gagasan motor listrik nasional menjadi relevan. Persoalannya bukan semata apakah pemerintah mampu menghadirkan sebuah merek motor listrik buatan Indonesia. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah gagasan Presiden Prabowo itu dapat diterjemahkan secara konsisten di tingkat teknis oleh kementerian dan lembaga terkait.

Motor listrik nasional harus menjadi proyek industrialisasi, bukan proyek branding. Ia harus menjadi pintu masuk bagi reindustrialisasi ekonomi Indonesia.

Baca Juga  Opini: Ketika Trust Ambruk dan Angka Tak Lagi Menolong

Untuk disebut sebagai motor listrik nasional dan mampu menciptakan efek pengganda bagi industri kecil dan menengah, setidaknya ada dua prasyarat penting.

Pertama, produk tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN di atas 50 persen. Kandungan lokal itu tidak cukup hanya berupa perakitan akhir. Komponen penting dan kekayaan intelektual lokal—seperti sasis, body pack, wiring, dan komponen lainnya—harus menjadi bagian dari ekosistem produksi dalam negeri.

Kedua, harus dibangun rantai pasok komponen lokal. Industri motor listrik nasional tidak boleh berhenti pada satu pabrik besar yang mengimpor sebagian besar komponennya. Komponen-komponen tersebut harus mampu menumbuhkan industri kecil dan menengah di berbagai daerah. Koperasi dan asosiasi industri kecil-menengah otomotif dapat dilibatkan untuk membangun ekosistem rantai pasok yang lebih luas.

Dengan demikian, motor listrik nasional bukan hanya sebuah produk otomotif. Ia dapat menjadi instrumen kebijakan industri.

Setidaknya ada tiga dampak ekonomi yang dapat dihasilkan.

Pertama, kesesuaian dengan use case masyarakat Indonesia. Motor listrik nasional harus dirancang berdasarkan kebutuhan nyata pengguna sepeda motor di Indonesia, bukan sekadar meniru produk yang dikembangkan untuk pasar lain. Motor tersebut harus menjadi alat ekonomi produktif yang membantu mobilitas, aktivitas usaha, dan penghidupan masyarakat.

Kedua, pengurangan emisi gas buang hingga lebih dari 95 persen. Peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik sejalan dengan agenda ekonomi hijau yang hendak didorong pemerintah.

Ketiga, pengurangan beban subsidi bahan bakar minyak. Indonesia memiliki lebih dari 145 juta pengguna sepeda motor. Dengan asumsi setiap sepeda motor mengonsumsi satu liter Pertalite per hari, nilai subsidi yang harus ditanggung pemerintah dapat mencapai lebih dari Rp500 miliar per hari. Angka itu merupakan asumsi atas selisih antara harga keekonomian Pertalite dan harga subsidi yang dibayarkan konsumen.

Baca Juga  Zaman Makin Matre, Keteladanan Pengorbanan Nabi Ibrahim & Ismail Kian Relevan

Karena itu, elektrifikasi kendaraan roda dua juga memiliki dimensi fiskal. Semakin besar penggunaan kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri, semakin besar pula potensi pengurangan konsumsi BBM bersubsidi dan beban anggaran negara.

Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah motor listrik nasional benar-benar produk nasional, atau sekadar produk luar negeri yang diberi stempel Indonesia?

Pertanyaan ini penting karena pengalaman industrialisasi Indonesia menunjukkan bahwa label “buatan dalam negeri” tidak selalu berarti terciptanya nilai tambah domestik yang signifikan. Perakitan produk impor tidak sama dengan membangun industri nasional. Begitu pula dengan mendatangkan produk jadi, mengganti merek, lalu menyebutnya sebagai produk nasional.

Motor listrik nasional harus dibangun dengan visi yang lebih besar. Ia harus memiliki kandungan lokal yang tinggi, teknologi dan kekayaan intelektual domestik, serta rantai pasok yang melibatkan industri kecil dan menengah.

Jika konsep itu dapat diwujudkan, motor listrik nasional bisa menjadi lebih dari sekadar kendaraan baru. Ia dapat menjadi momentum reindustrialisasi ekonomi Indonesia—membangun ekosistem manufaktur, menciptakan lapangan kerja, mengurangi emisi, menekan subsidi energi, sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen tidak akan tercapai hanya dengan konsumsi dan pembangunan infrastruktur. Indonesia membutuhkan mesin pertumbuhan baru. Dan mesin itu harus kembali ditemukan di sektor industri.

Motor listrik nasional dapat menjadi salah satu pintu masuknya.

Penulis adalah Analis Kebijakan Ekonomi APINDO

Ajib Hamdani apindo Ekonom APINDO headline Motor Listrik Nasional Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOpini: Logistik Perintis Lumpuh, Program Strategis Nasional MBG dan KDMP Terancam Gagal
Next Article Warga Kedungombo Melawan! Gelar Pahlawan Soeharto Kembali Digoyang

Berita Lainnya

Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?

21 Juli 2026 / 23:01 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana

21 Juli 2026 / 17:25 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Terungkap Dalam Persidangan, Ibrahim Arief Digaji Ratusan Juta

Ahmad Nuryaman12 Mei 2026 / 19:26 WIB

Gelombang Keracunan MBG Tak Kunjung Mereda, Sampai Kapan?

21 Juli 2026 / 23:01 WIB

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.