Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
  • Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Warga Kedungombo Melawan! Gelar Pahlawan Soeharto Kembali Digoyang

Warga Kedungombo Melawan! Gelar Pahlawan Soeharto Kembali Digoyang

Nasional Toto Pribadi21 Juli 2026 / 14:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Soeharto
Ilustrasi Soeharto dengan latar Waduk Kedungombo (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Gelar Pahlawan yang diberikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendiang presiden kedua RI Soeharto kembali digoyang. Salah satunya datang dari warga Kedungombo, Boyolali, Jawa Tengah yang saat ini tengah melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Perlawanan lewat PTUN atas status pahlawan dari Soeharto ini disampaikan langsung Boyamin Saiman yang ditunjuk sebagai kuasa hukum warga Kedungombo. Menurut Boyamin, sidang rencananya akan digelar hari ini, Senin 21 Juli 2026, pada pukul 14.00 WIB.

“Hari ini jam 14.00 di PTUN Jakarta digelar sidang pembuktian atas gugatan oleh Warga Kedungombo Boyolali Jateng , warga korban penggusuran proyek bendungan (waduk) Kedungombo pada tahun 1989 hingga 1994,” kata Boyamin kepada redaksi Tutur.

Boyamin menambahkan, warga Kedungombo saat itu menolak digusur karena adanya ganti rugi yang sangat kecil, tidak layak dan tidak ada musyawarah. Tak hanya itu, Boyamin juga menyoroti tindakan persekusi, intimidasi dan cap PKI yang yang dilayangkan pemerintahan Soeharto saat itu akibat penolakan pembangunan waduk tersebut.

“Untuk itu warga menolak dan minta dicabut gelar pahlawan Soeharto dikarenakan penderitaan masih dirasakan hingga saat ini,” kata Boyamin.

Ditambahkan Boyamin yang juga tercatat sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), gugatan warga Kedungombo ke PTUN ini juga mendapat perlawanan dari Siti Hardiyanti Rukmana atau yang lebih akrab disapa dengan Mbak Tutut, anak mendiang Soeharto. Disebutkan, kubu Tutut juga telah melakukan gugatan intervensi untuk mempertahankan gelar tersebut.

Baca Juga  Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
Boyamin Saiman gelar pahlawan soeharto headline Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pilihan editor Presiden Prabowo titiek soeharto waduk kedungombo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi
Next Article Telkom Gelar Culture Festival 2026, Perkuat Budaya Perusahaan di Tengah Transformasi

Berita Lainnya

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana

21 Juli 2026 / 17:25 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB

Motor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi

21 Juli 2026 / 14:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Penampakan Emas Batangan dan Tumpukan Dolar di Polda Metro Jaya

Ahmad Nuryaman10 Juli 2026 / 19:55 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.