Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Terungkap Dalam Persidangan, Ibrahim Arief Digaji Ratusan Juta

Terungkap Dalam Persidangan, Ibrahim Arief Digaji Ratusan Juta

Hukum Ahmad Nuryaman12 Mei 2026 / 19:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief atau Ibam menjalani sidang vonis kasus suap dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan chrome device management (CDM).

Dalam kesempatan pembacaan pertimbangan hukum, terungkap bahwa selama bekerja di Kemendikbudristek Ibam mendapatkan gaji per bulan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Hakim gaji sebesar itu termasuk wajar, mengingat beban kerja yang besar di Kemendikbudristek hingga nilai honornya setara pejabat eselon tinggi.

Hal itu terungkap dalam sidang vonis terhadap eks Stafsus Nadiem Makarim atau Ibam di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2026.

“Sebagai engineer level dengan kapasitas teknis tinggi yang dipekerjakan dengan honor Pp 163 juta per bulan,” kata Hakim saat membacakan pertimbangan.

Adapun dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Ibam bersalah dalam proyek pengadaan laptop untuk mendukung sistem pendidikan di Indonesia pada tahun 2019-2022 oleh Kemendikbudristek.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, diharuskan membayar denda Rp500 juta dan apabila tifak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 120 hari.

Dalam perkara ini Hakim secara tegas menyatakan Ibam terbukti bersalah melanggar Pasal 603/Pasal 604 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Mengintip LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah: Harta Melonjak Rp12 Miliar, Apa Saja Asetnya?
Ibrahim Arief Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek Sidang Vonis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIbrahim Arief Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Next Article Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab dan Siapkan Intervensi Pasar

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.690, INDEF: IHSG Berpeluang Sentuh 8.000 Asal Reformasi Ekonomi Konsisten

Gusti Tetiro17 Juni 2026 / 05:58 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.