Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun anggaran 2026 tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan alasan kenapa target tersebut tidak akan tercapai.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, potensi celah penerimaan atau shortfall tersebut dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global serta dinamika harga komoditas dunia. Dari target setoran kepabeanan dan cukai yang dicanangkan dalam APBN 2026 sebesar Rp336 triliun diproyeksikan akan terealisasi sebesar Rp320,6 triliun (95,4% dari target) dengan potensi shortfall RpRp15,4 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa fluktuasi harga komoditas utama dunia menjadi faktor dominan yang menekan setoran kepabeanan. Kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya kondusif memberikan dampak langsung terhadap laju perdagangan dan penerimaan bea keluar.
“Harga komoditas kalau tidak salah sempat berada di level terendah. Walaupun akhir-akhir ini mulai merangkak naik, angkanya belum setinggi tahun lalu. Mengingat kondisi global yang dinamis seperti ini, performanya kadang bagus, kadang juga tertahan,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Klarifikasi Soal Kebijakan Bea Keluar Batu Bara
Menkeu Purbaya juga meluruskan spekulasi yang menyebutkan bahwa potensi shortfall ini diakibatkan oleh tertundanya pengesahan aturan bea keluar untuk ekspor batu bara. Menurutnya, proyeksi target tahun ini memang tidak memperhitungkan penerimaan dari sektor tersebut secara signifikan.
“Tahun lalu juga sudah tidak ada bea keluar untuk batu bara, jadi penyebab utamanya bukan dari situ,” tegas Purbaya.
Pemerintah bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih terus mematangkan kajian formulasi bea keluar batu bara agar regulasi yang dirancang tidak mengganggu iklim investasi pertambangan nasional di masa mendatang.

