Polemik antara diplomat senior Dino Patti Djalal dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sesungguhnya bukan sekadar perdebatan personal. Yang dipersoalkan adalah akuntabilitas penggunaan uang negara di tengah situasi ekonomi negara yang sedang tidak baik-baik saja.
Dino mengkritik tingginya frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpotensi membebani APBN. Kritik itu muncul bukan tanpa alasan. Hingga akhir Mei 2026, Presiden Prabowo tercatat telah melakukan 54 kunjungan luar negeri ke sedikitnya 29 negara di Asia, Eropa, dan Amerika. Dalam sekitar 19 bulan (sekitar 570 hari) masa pemerintahannya, Presiden menghabiskan setidaknya 134 hari berada di luar negeri.
Data tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang meminta rakyat berhemat. Belanja negara dipangkas, perjalanan dinas dibatasi, dan semua program pemerintah pusat dan daerah dipotong anggarannya. Efisiensi. Dalam konteks itu, kritik untuk mengurangi frekuensi perjalanan luar negeri dan pertanyaan mengenai biaya diplomasi Presiden menjadi pertanyaan yang wajar dan sah dalam negara demokrasi. Bahkan, ketika kritik dan pertanyaan itu diajukan oleh seorang “Dino lain” yang rakyat biasa sekalipun.
Sayangnya, respons Istana justru bergeser dari substansi yang dipersoalkan. Seskab Teddy Indra Wijaya memilih memaparkan berbagai capaian diplomasi, mulai dari keanggotaan BRICS, kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa, masuknya investasi, hingga pembebasan warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri. Semua itu bisa menjadi capaian penting, tetapi tidak menjawab substansi pertanyaan publik mengenai besarnya biaya yang ditanggung negara.
Dalam teori komunikasi politik, respons semacam ini dikenal sebagai issue shifting atau pengalihan isu. Publik bertanya soal anggaran, pemerintah menjawab soal hasil. Keduanya tidak berada pada ranah yang sama. Sebab keberhasilan diplomasi dan akuntabilitas anggaran adalah dua hal yang sama-sama wajib dijelaskan.
Yang lebih problematik adalah pernyataan Teddy bahwa biaya perjalanan yang melebihi pagu anggaran negara, kelebihannya ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden. Secara politik, pernyataan itu mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan pengorbanan pribadi Presiden. Namun dari perspektif tata kelola pemerintahan, logika tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.
Presiden sedang menjalankan tugas negara, bukan urusan pribadi. Karena itu, pembiayaan tugas kenegaraan semestinya menggunakan mekanisme keuangan negara yang resmi, transparan, dan dapat diaudit. Negara tidak boleh bergantung pada kemampuan finansial atau kemurahan hati individu yang sedang menjabat.
***
Prinsip yang berlaku sederhana saja: urusan negara dibiayai negara, urusan pribadi dibiayai pribadi. Batas itu tidak boleh kabur. Apalagi kalau sampai yang terjadi malah sebaliknya: urusan negara dibayar pribadi, sementara kegiatan yang bersifat sangat personal seperti ibadah kurban justru menggunakan uang negara.
Persoalan lain muncul ketika kritik Dino dibalas Teddy dengan menyinggung masa jabatan Dino sebagai Wakil Menteri Luar Negeri dengan menyebut: “Walau hanya tiga bulan menjabat”. Dalam teori debat, sejumlah ahli komunikasi menilai sebagai mendekati pola ad hominem—menyerang latar belakang pengkritik alih-alih menjawab argumennya. Strategi seperti ini mungkin efektif di media sosial, tetapi kurang tepat jika dilakukan oleh institusi kepresidenan yang seharusnya menjadi teladan komunikasi publik.
Istana sebenarnya memiliki cara yang jauh lebih elegan untuk mengakhiri polemik ini: membuka data. Berapa total biaya kunjungan luar negeri Presiden? Berapa nilai investasi yang benar-benar terealisasi (bukan janji ya)? Apa indikator keberhasilan yang dapat diverifikasi publik? Transparansi seperti itulah yang akan memperkuat legitimasi diplomasi Presiden, bukan membawa menjadi polemik personal.
Redaksi Tutur berpandangan, diplomasi kepala negara memang penting dan sering kali tidak tergantikan. Namun semakin besar biaya yang dikeluarkan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk menjelaskan manfaatnya. Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman. Ia adalah mekanisme pengawasan.
Karena itu, kritik soal anggaran, tidak cukup dijawab dengan daftar prestasi. Kritik anggaran harus dijawab dengan data. Sebab yang dipertanyakan publik bukan hanya ke mana Presiden pergi, melainkan berapa biaya yang dibayar rakyat dan apa manfaat yang kembali kepada rakyat.
***

