Teheran (Tutur.co.id) – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah melancarkan serangan rudal terhadap pusat data milik perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Amazon, di Bahrain.
Serangan tersebut disebut sebagai respons atas aksi militer Amerika Serikat terhadap lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Darkhovin di Iran.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (21/7/2026), IRGC menyebut sejumlah rudal jelajah ditembakkan ke infrastruktur pusat data utama Amazon di Bahrain dan mengklaim serangan itu menyebabkan kerusakan yang signifikan.
“Sebagai balasan atas serangan AS terhadap fasilitas yang sedang dibangun dan kawasan sipil di wilayah Darkhovin, IRGC telah meluncurkan beberapa rudal jelajah ke infrastruktur pusat data utama milik perusahaan AS Amazon di Bahrain,” demikian pernyataan IRGC.
Sebelumnya, pada Minggu (19/7/2026), sejumlah media melaporkan bahwa militer Amerika Serikat menyerang lokasi pembangunan PLTN Darkhovin di Iran.
Menanggapi laporan tersebut, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyatakan sedang melakukan penyelidikan untuk memverifikasi informasi yang beredar. IAEA menyebut pihaknya untuk sementara tidak meyakini serangan tersebut menimbulkan risiko radiologis yang signifikan.
Insiden terbaru ini terjadi di tengah kembali meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Sebelumnya, pada 18 Juni 2026, Teheran dan Washington menandatangani sebuah memorandum yang menyerukan penghentian konflik yang telah berlangsung sejak 28 Februari 2026.
Namun, menurut berbagai laporan, militer AS kembali melancarkan sejumlah serangan terhadap Iran sejak 8 Juli 2026. Iran kemudian membalas dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Iran juga menuduh Washington telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati kedua pihak. Situasi semakin memanas setelah pada 9 Juli 2026 Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut sudah tidak lagi berlaku.

