Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah
  • Temuan Kemkomdigi: Modus Nakal Konter Registrasi SIM Biometrik, Pembeli Malah Merugi!
  • Indonesia Targetkan Full Biodiesel B50 di Semua SPBU per 1 Oktober 2026
  • Tiga Pasukannya Tewas, AS Ngamuk Lakukan Sembilan Serangan Beruntun ke Iran
  • Airlangga: Indonesia Tak Mau Hanya Jadi Konsumen AI, Siap Bentuk Masa Depan Ekonomi Digital
  • Hotman Paris Sampaikan Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
  • Pertamina Drilling Sukses Laksanakan Water Injectivity Test Perdana di Jatibarang, Perkuat Kesiapan CCS
  • Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA

Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 15:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan pungutan liar pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Praktek memanfaatkan pungli Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.

Terkait dengan hal itu, KPK turut membenarkan namun belum bisa memastikan secara rinci mengenai berapa besaran pungutan yang diterima olehnya.

“Benar. Konferensi Pers Sore,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pesan singkatnya, Kamis 4 Juni 2026.

Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkan agar dirinya menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  Plt Jampidsus Jelaskan Soal Febrie Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
dirjen imigrasi KPK pungli Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTodung Mulya Lubis: Tuduhan Penghasutan Saiful Mujani Absurd
Next Article Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan

Berita Lainnya

Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah

20 Juli 2026 / 15:22 WIB

Iwakum Menilai Ucapan Hotman ‘Lu Punya Otak Enggak?’ Hinaan Terhadap Wartawan

20 Juli 2026 / 09:27 WIB

Combo Serangan Akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Kampanye Unfollow Bergema Dibalas Rajin Posting!

19 Juli 2026 / 21:33 WIB

Forum Pimred Tanggapi Arogansi ‘Lu Punya Otak Enggak’ Hotman Paris Hutapea

19 Juli 2026 / 20:28 WIB

Ini Kalimat Kasar Hotman Paris Hutapea yang Merendahkan Profesi Wartawan

19 Juli 2026 / 17:04 WIB

PWI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris Saat Bela Febrie Adriansyah

19 Juli 2026 / 12:16 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Iran Siaga Nasional Usai Serangan Israel, Teheran Diguncang Ledakan

Adi P28 Februari 2026 / 16:25 WIB

Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah

20 Juli 2026 / 15:22 WIB

Temuan Kemkomdigi: Modus Nakal Konter Registrasi SIM Biometrik, Pembeli Malah Merugi!

20 Juli 2026 / 14:49 WIB

Indonesia Targetkan Full Biodiesel B50 di Semua SPBU per 1 Oktober 2026

20 Juli 2026 / 14:16 WIB

Tiga Pasukannya Tewas, AS Ngamuk Lakukan Sembilan Serangan Beruntun ke Iran

20 Juli 2026 / 14:02 WIB

Airlangga: Indonesia Tak Mau Hanya Jadi Konsumen AI, Siap Bentuk Masa Depan Ekonomi Digital

20 Juli 2026 / 13:58 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.