Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat
  • IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
  • Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!
  • Tak Terima Kalah! Pemain Argentina Mengamuk Usai Final Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Hotman Paris Sampaikan Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

Hotman Paris Sampaikan Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

Nasional Ahmad Nuryaman20 Juli 2026 / 11:51 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang banyak dinilai telah merendahkan wartawan. Foto: Instagram @hotmanparisofficial.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya dengan kalimat ‘lu punya otak enggak sih?’ kepada wartawan. Permohonan maaf yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, menyusul ramainya desakan dari para organisasi wartawan yang menyebut kalimat tersebut tak pantas dan dinilai telah merendahkan kerja profesional jurnalistik.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan himbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus, yang mengatakan ‘Lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram pribadinya, Senin 20 Juli 2026.
Meski demikian ia menjelaskan mengapa kalimat tersebut bisa diucapkan di hadapan para wartawan saat ia menggelar keterangan persnya terkait kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus, Kejagung Jumat 17 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, pengacara nyentrik itu mengaku sempat emosi karena diberondong oleh awak media yang terus menggali keterangannya soal perkara yang menjerat Febrie. Terlebih ia telah menjawab tidak mengetahui terkait pertanyaan yang ditujukan kepadanya lantaran bukan kapasitasnya untuk menjelaskan.
“Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya ‘Apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?’ Akhirnya saya emosi karena saya bolak-balik bilang saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya udah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab, saya tidak mungkin untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya nama Hotman Paris ramai menjadi perbincangan di media sosial dan dikritik oleh berbagai organisasi pers. Bukan hanya karena memutuskan untuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini telah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), namun juga pernyataannya yang seolah dinilai telah merendahkan wartawan.
Desakan pun bermunculan salah satunya dari organisasi pers PWI Pusat yang mengecam dan menyampaikan keprihatinan serta penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris.
Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga  Final Liga Champions PSG vs Arsenal: Duel Dua Tim Penuh Ambisi
headline Hotman Paris jampidsus pilihan editor PWI wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleScaloni: Kekalahan Ini Menyakitkan, Tapi Kami Menerimanya
Next Article Airlangga: Indonesia Tak Mau Hanya Jadi Konsumen AI, Siap Bentuk Masa Depan Ekonomi Digital

Berita Lainnya

IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL

21 Juli 2026 / 03:46 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Usai Jalani Perawatan

Ahmad Nuryaman31 Mei 2026 / 16:30 WIB

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

21 Juli 2026 / 05:00 WIB

IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL

21 Juli 2026 / 03:46 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.