Jakarta (tutur.co.id) – Pria di kawasan Jakarta Barat diamankan polisi setelah kedapatan membawa obat terlarang jenis Tramadol dan narkotika berupa sabu. Hal itu dilakukan oleh Polres Jakarta Barat saat menggelar patroli operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayahnya pada Senin 25 Mei 2026 dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan anggotanya mendapatkan sebanyak 4 pria membawa obat terlarang saat melakukan kegiatan razia di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
“Pada kesempatan ini, pelaksanaan razia berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G, kemudian ada juga yang membawa sabu,” ujar Kapolres Jakbar dalam keterangannya.
Kegiatan tersebut dilakukan rutin dan turut melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP, sebagai upaya antisipasi tawuran, balap liar kejahatan jalanan hingga memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang.
“Kegiatan operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari di wilayah Jakarta Pusat,” tambahnya.
Kini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keempat pria tersebut.

