Jakarta (tutur.co.id) — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masih maraknya praktik transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam (SDA) yang dinilai menyebabkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Sumber daya alam, saya kira itu besar sekali, memang transfer pricing sangat banyak,” kata Luhut usai menghadiri acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Luhut menilai pembentukan BUMN ekspor dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus meminimalkan praktik manipulasi harga dalam perdagangan internasional. Ia pun mengusulkan agar operasional Danantara Sumberdaya Indonesia terintegrasi dengan platform digital Simbara.
Menurut Luhut, sistem Simbara yang sebelumnya diterapkan pada tata kelola batu bara telah terbukti mampu memperkuat transparansi dan menekan kebocoran penerimaan negara. Sistem tersebut terhubung langsung dengan National Single Window dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
“Sudah saya usulkan tadi malam juga kepada Rosan untuk disampaikan kepada Presiden, kita gunakan juga Simbara yang fleksibilitasnya sudah ada dengan badan ini memakai sistem itu,” ujar Luhut.
Ia menjelaskan, melalui Simbara seluruh rantai administrasi ekspor akan tercatat secara digital dan terintegrasi, mulai dari data cadangan, kualitas komoditas, volume ekspor, pembayaran pajak, hingga royalti. Dengan mekanisme tersebut, eksportir yang belum memenuhi kewajiban pembayaran otomatis tidak dapat melakukan ekspor karena sistem telah dilengkapi automatic blocking system (ABS).
“Kalau kau belum bayar royalti, ya sudah, tidak bisa ekspor. Mau tentara, polisi, atau siapa saja tidak bisa mempengaruhi sistem ini,” tegasnya.
Luhut mengungkapkan, pengalaman penerapan Simbara di sektor batu bara sebelumnya mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara hingga 40%. Dengan cakupan yang diperluas melalui BUMN ekspor baru, ia meyakini potensi devisa yang dapat diamankan negara akan jauh lebih besar.
Meski belum menghitung secara rinci nilai potensi penerimaan tambahan dari integrasi tersebut, Luhut menilai langkah pemerintah membangun sistem ekspor terpusat dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan perdagangan SDA nasional di tengah tekanan global terhadap transparansi tata kelola komoditas.

