Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Keamanan»Menhan Sjafrie Beberkan Syarat Indonesia Masuk BoP, Kini Ditinggalkan

Menhan Sjafrie Beberkan Syarat Indonesia Masuk BoP, Kini Ditinggalkan

Keamanan Toto Pribadi19 Mei 2026 / 14:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Tutur/Antara/Asprilla Dwi Adha)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan latar belakang hingga syarat yang diajukan Indonesia sebelum bergabung dalam Board of Peace (BoP). Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam rapat Komisi I DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.

“Yang menarik Israel meningkatkan tekanan internasional yang berkaitan dengan Gaza. Nah inilah yang mengaitkan kita terhadap BoP. Sebagaimana diketahui, bahwa BoP itu adalah suatu inisiatif dari Presiden AS (Donald Trump) untuk membantu Palestina di Gaza,” kata Sjafrie.

Menhan melanjutkan, karena sadar korban yang timbul sudah mencapai hampir 80 ribu jiwa, maka saat itu Donald Trump melakukan upaya kemanusiaan dan politik di Gaza. Dan saat itu, masih menurut Menhan, Trump memandang Indonesia menjadi negara penting terlebih dengan fakta mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam.

“Sehingga dimasukkan ke dalam BoP, dan bersama-sama dengan beberapa negara Arab, Indonesia berkonsultasi dengan prasyarat bahwa Hamas tetap kita jaga eksistensinya. Kemudian juga jangan sampai terjadi kegiatan-kegiatan yang sifat kekuatan fisik yang bisa menimbulkan korban di Gaza. Ini yang jadi catatan kita, dan ini disetujui beberapa negara Arab, termasuk Saudi Arabia,” terang Sjafrie.

Sebagai catatan tambahan, Sjafrie mengatakan, selain memasukan ke BoP, Trump juga membentuk International Stabilization Force (ISF), di mana Indonesia juga kembali masuk di dalamnya. Namun sayangnya, baik BoP maupun ISF, saat ini terkesan ditinggalkan menyusul pecahnya perang Iran.

“Karena masih terjadinya intensitas konflik antara Amerika dan Iran yang sangat tinggi, sehingga BoP cenderung left behind (ditinggalkan),” pungkasnya.

Baca Juga  Pria di Jakbar Diamankan Polisi Kedapatan Bawa Tramadol dan Sabu Saat Berkendara
BoP headline menteri pertahanan Perang Iran Presiden Prabowo Subianto Sjafrie Sjamsoeddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePurbaya Pimpin Sidang Debottlenecking 3 Perusahaan Bermasalah
Next Article Purbaya Terima Aduan Aqua Farm Soal Ketidakselarasan Kuota Budidaya Ikan

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Duit Liverpool Ditolak! RB Leipzig Pasang Harga Gila untuk Yan Diomande

Deba Salamah19 Juni 2026 / 09:48 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.