Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membeberkan latar belakang hingga syarat yang diajukan Indonesia sebelum bergabung dalam Board of Peace (BoP). Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam rapat Komisi I DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
“Yang menarik Israel meningkatkan tekanan internasional yang berkaitan dengan Gaza. Nah inilah yang mengaitkan kita terhadap BoP. Sebagaimana diketahui, bahwa BoP itu adalah suatu inisiatif dari Presiden AS (Donald Trump) untuk membantu Palestina di Gaza,” kata Sjafrie.
Menhan melanjutkan, karena sadar korban yang timbul sudah mencapai hampir 80 ribu jiwa, maka saat itu Donald Trump melakukan upaya kemanusiaan dan politik di Gaza. Dan saat itu, masih menurut Menhan, Trump memandang Indonesia menjadi negara penting terlebih dengan fakta mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam.
“Sehingga dimasukkan ke dalam BoP, dan bersama-sama dengan beberapa negara Arab, Indonesia berkonsultasi dengan prasyarat bahwa Hamas tetap kita jaga eksistensinya. Kemudian juga jangan sampai terjadi kegiatan-kegiatan yang sifat kekuatan fisik yang bisa menimbulkan korban di Gaza. Ini yang jadi catatan kita, dan ini disetujui beberapa negara Arab, termasuk Saudi Arabia,” terang Sjafrie.
Sebagai catatan tambahan, Sjafrie mengatakan, selain memasukan ke BoP, Trump juga membentuk International Stabilization Force (ISF), di mana Indonesia juga kembali masuk di dalamnya. Namun sayangnya, baik BoP maupun ISF, saat ini terkesan ditinggalkan menyusul pecahnya perang Iran.
“Karena masih terjadinya intensitas konflik antara Amerika dan Iran yang sangat tinggi, sehingga BoP cenderung left behind (ditinggalkan),” pungkasnya.

