Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Keamanan»Tutur PoV: Darurat Begal dan Jalan Pintas Keamanan

Tutur PoV: Darurat Begal dan Jalan Pintas Keamanan

Keamanan Toto Pribadi30 Mei 2026 / 15:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tutur PoV: Darurat Begal dan Jalan Pintas Keamanan dengan host Desmona Chandara dan Jurnalis Senior Don Bosco Selamun (Foto: Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Tak hanya ekonomi, jalanan kota-kota besar juga dalam keadaan tidak baik-baik saja akhir-akhir ini. Rasa aman warga perlahan menghilang dengan semakin merajalelanya aksi-aksi kriminal. Fenomena ini yang menjadi sorotan dalam Tutur PoV.

Mengintip data terbaru Polda Metro Jaya menunjukkan situasi yang serius. Sejak Januari hingga pertengahan Mei 2026, tercatat ada 171 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus itu meliputi begal, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Polisi memang bergerak cepat. Di bulan Mei ini saja, tim pemburu begal Polda Metro Jaya sudah menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 38 tersangka diamankan di tingkat Polda dan 135 lainnya oleh Polres.

Namun data itu juga memperlihatkan skala masalah yang lebih besar. Tingginya angka penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan kejahatan jalanan sudah berkembang masif dan terorganisir. Artinya, keresahan publik bukan sekadar rasa takut yang berlebihan, tetapi cermin ancaman nyata di ruang publik.

Fenomena ‘No Viral, No Justice’ ikut memperlihatkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kasus begal, seperti juga kasus hukum lainnya, baru ditangani serius setelah viral di media sosial. Jika tidak diramaikan di medsos, kasus sering tenggelam tanpa perhatian besar aparat.

Di titik itulah muncul dukungan terhadap pelibatan TNI. Publik yang frustrasi melihat kriminalitas berulang mulai mendukung pendekatan keamanan yang lebih keras. Kehadiran tentara dianggap akan mampu memberi efek kejut dan efektif memberangus kejahatan.

Sejarah Indonesia menunjukkan jalan pintas keamanan selalu menyimpan risiko yang besar. Pada era Orde Baru tahun 1980-an, publik pernah mengenal kebijakan Penembakan Misterius atau Petrus untuk menekan kriminalitas jalanan. Negara sukses menciptakan rasa aman secara cepat, tetapi meninggalkan trauma yang panjang, kontroversi HAM, dan praktik kekuasaan tanpa kontrol hukum yang hingga kini masih diperdebatkan.

Baca Juga  78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Melanggar Aturan BGN

Dalam negara demokrasi, menciptakan rasa aman masyarakat tidak bisa berjalan hanya dengan logika efektivitas. TNI dan Polri dibentuk dengan mandat yang berbeda. Tugas utama TNI berdasarkan undang-undang adalah pertahanan negara, sedangkan keamanan dalam negeri dan penegakan hukum menjadi domain Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Kritik terhadap pelibatan batalyon tempur dalam operasi sipil pun bukan tanpa dasar. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan pengerahan satuan tempur untuk memburu pelaku kriminal sipil berpotensi menghidupkan kembali logika dwifungsi militer.

Perdebatan makin panas ketika muncul wacana ‘tembak di tempat’ terhadap begal. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengingatkan bahwa hak hidup warga tidak bisa dicabut tanpa proses hukum. Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 pun menegaskan penggunaan senjata api harus menjadi langkah terakhir dengan prinsip nesesitas dan proporsionalitas.

Redaksi Tutur memandang negara tidak boleh lembek menghadapi begal, namun ketegasan itu harus tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi. Pelibatan TNI seyogianya dipahami sebagai respons situasional, namun tidak boleh menjadi jalan pintas permanen yang mengaburkan batas fungsi pertahanan dan keamanan sipil.

Nah Kawan Tutur jangan lupa untuk menyaksikan tayangan Tutur PoV dengan host Desmona Chandra dan Jurnalis senior Tutur Media Digital Don Bosco Selamun serta bintang tamu Guru Besar Kriminologi UI Prof Adrianus Meliala yang akan tayang di Tutur TV hari ini pukul 17.00 WIB.

Don Bosco Selamun headline Tutur PoV (Point of View)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA Lolos Seleksi, KY Ajak Masyarakat Partisipasi
Next Article Jauh dari Kota, John Hadirkan Transaksi BRILink Bantu Masyarakat Perbatasan Papua

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Trump Tanggapi Kritik Soal Kesehatan Mental Usai Unggahan Kasar tentang Iran

Kristo Suryokusumo08 April 2026 / 15:00 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.