Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Pemerasan K3 Hari Ini

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Pemerasan K3 Hari Ini

Hukum Ahmad Nuryaman18 Mei 2026 / 09:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Fahrurozi. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Ebenezer akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Sidang ini menjadi tahapan penting dalam perkara yang menjerat Noel beserta 10 orang lainnya dalam pemerasan pada rentan waktu 2024-2025 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Hakim Ketua Nur Sari Baktiana sudah menyampaikan agenda tuntutan pada sidang dua pekan lalu.

“Kita akan buka kembali sidang untuk Saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum,” kata di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.

Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima aliran pemerasan K3 senilai Rp6,5 miliar dan juga kendaraan bermotor Ducati Scrambler berwarna biru dongker bersama pejabat Kemnaker lainnya.

Jaksa menjelaskan praktik pemerasan sudah dilakukan sejak 2021 dengan cara melakukan mark up biaya penerbitan sertifikasi k3 yang sebenarnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Kasus ini sempat menjadi sorotan, pasalnya Noel baru saja menjadi Wamenaker serta diketahui publik kerap berpihak kepada kaum pekerja dengan kinerjanya melakukan sidak terhadap berbagai perusahaan nakal.

Kini kasusnya terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan hari ini ia akan mendengarkan sidang tuntutan dari JPU berkaitan dengan kasus pemerasan K3 di lingkungan Kemnaker.

Baca Juga  Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali
KPK Noel Ebenezer Pemerasan K3 Pengadilan Tipikor Jakarta Sidang Tuntutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBorneo FC Tegaskan Tetap Berjuang Hingga Akhir Musim
Next Article Biaya Ganti Baterai Motor dan Mobil Listrik 2026, Segini Estimasinya

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Naik 3% Tembus 6.190, BRI Danareksa Rekomendasikan DSSA, MBMA dan DEWA

Gusti Tetiro15 Juni 2026 / 09:35 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.