Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Ditahan KPK, Ketua Tim Pemeriksa BPK Nyanyi Sosok Penerima Suap Muara Enim
  • Dasco Minta Masyarakat Lepas Dolar AS: Rupiah Bakal Menguat Berkat Strategi Baru Pemerintah
  • Los Angeles Stadium, Venue Mewah Piala Dunia 2026 yang Dibangun Rp80 T
  • Efisiensi Anggaran Ancam Operasional BST, Transportasi Publik Solo Hadapi Tantangan Pendanaan
  • BNN Musnahkan 132 Kilogram Sabu, Hasil Bongkar Empat Kasus Besar
  • Video: Ramai Dipelesetkan, Bahlil Tegaskan MBG Adalah Program Prioritas Pemerintah
  • Tentara Ikut Campur Urusi Begal, DPR Dukung Langkah Jenderal Maruli
  • UU Polri Disahkan, Komisi III: Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Gerak!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»BNN Musnahkan 132 Kilogram Sabu, Hasil Bongkar Empat Kasus Besar

BNN Musnahkan 132 Kilogram Sabu, Hasil Bongkar Empat Kasus Besar

Hukum Toto Pribadi11 Juni 2026 / 13:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemusnahan sabu oleh BNN (Foto: Tutur/BNN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkotika. Total 132,16 kilogram sabu dimusnahkan dari hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti awal sebanyak 132.303 gram atau 132,3 Kg sabu.

Pasalnya, dari total barang bukti sabu tersebut, sebanyak 136 gram telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian dalam proses hukum tentunya. Dan dari keempat kasus yang terjadi diketahui berbagai modus dan operandi yang dilakukan para pengedar tersebut.

Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Kurir Terbang

Pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dengan Bea dan Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua tersangka yang diketahui menggunakan identitas palsu saat beraksi.

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti sabu seberat 3.990 gram yang rencananya akan diedarkan untuk wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

Sabu Siap Edar untuk Wilayah Jabodetabek

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.172 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil pendalaman pihak BNN, jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.

Jaringan Narkotika DPO Faturahman

BNN berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA, pada Kamis 7 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.226 gram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan.

Baca Juga  Video: Apartemen Elite Jadi Pabrik Vape Narkotika, BNN Amankan Dua WNA

Satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan satu kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Tim gabungan BNN dengan Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita kurang lebih 29 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau yang disembunyikan di dalam kendaraan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea dan Cukai, BNN Provinsi Sumatera Selatan, serta BNN Provinsi Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor.

Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas bergerak mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebagai catatan, pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.

BNN bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan kerja sama lintas sektor guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Upaya bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas dari narkotika.

BNN jaringan internasional Narkotika pemusnahan sabu sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Ramai Dipelesetkan, Bahlil Tegaskan MBG Adalah Program Prioritas Pemerintah
Next Article Efisiensi Anggaran Ancam Operasional BST, Transportasi Publik Solo Hadapi Tantangan Pendanaan

Berita Lainnya

Ditahan KPK, Ketua Tim Pemeriksa BPK Nyanyi Sosok Penerima Suap Muara Enim

11 Juni 2026 / 14:29 WIB

Berawal dari Titip iPhone 17, Raffi Ahmad Kini Terseret di Kasus Suap Blueray Cargo

11 Juni 2026 / 11:24 WIB

Disebut di Kasus BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tidak Bisnis Dapur MBG

11 Juni 2026 / 10:12 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, 12 Pelaku Tak Tersentuh Hukum

10 Juni 2026 / 20:29 WIB

Vonis Tak Setimpal, TAUD Sebut Pengadilan Militer Formalitas Belaka

10 Juni 2026 / 19:46 WIB

5 ASN BPK Kena OTT KPK, Kasus Korupsi Bupati Muara Enim Edison

10 Juni 2026 / 18:13 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Breaking News: BI Rate Naik 50 bps Jadi 5,25% di Mei 2026

Toto Pribadi20 Mei 2026 / 15:07 WIB

Ditahan KPK, Ketua Tim Pemeriksa BPK Nyanyi Sosok Penerima Suap Muara Enim

11 Juni 2026 / 14:29 WIB

Dasco Minta Masyarakat Lepas Dolar AS: Rupiah Bakal Menguat Berkat Strategi Baru Pemerintah

11 Juni 2026 / 14:08 WIB

Los Angeles Stadium, Venue Mewah Piala Dunia 2026 yang Dibangun Rp80 T

11 Juni 2026 / 14:00 WIB

Efisiensi Anggaran Ancam Operasional BST, Transportasi Publik Solo Hadapi Tantangan Pendanaan

11 Juni 2026 / 13:48 WIB

BNN Musnahkan 132 Kilogram Sabu, Hasil Bongkar Empat Kasus Besar

11 Juni 2026 / 13:28 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.