Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polisi Ungkap Sindikat Motor Bodong Skala Ekspor, Tujuan Afrika

Polisi Ungkap Sindikat Motor Bodong Skala Ekspor, Tujuan Afrika

Hukum Toto Pribadi13 Mei 2026 / 15:05 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi motor bodong (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus praktik penadahan motor illegal atau motor bodong di Kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari operasi ini berhasil diamankan sebanyak 1.494 sepeda motor bodong di sebuah gudang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan motor-motor tersebut diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang masih memiliki jaminan fidusia. Pasalnya, semua motor yang disita merupakan kendaraan baru.

Tak hanya itu, jaringan pelaku ini juga memanfaatkan data pribadi masyarakat untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor. Namun, pembayaran tidak dilakukan pelaku.

“Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI checking,” kata Iman, di Jakarta Selatan.

Diketahui jika motor-motor tersebut akan diekspor ke Tahiti dan negara-negara Afrika seperti Togo. Untuk mengelabui petugas, kendaraan dipreteli menjadi beberapa bagian sebelum dikirim ke luar negeri.

Total Ekspor 99 Ribu Motor Bodong Selama 4 Tahun

Menurut Iman, praktik ilegal itu sudah berjalan sejak tahun 2022. Jika ditotal, lanjut Iman, jaringan ekspor motor bodong ini telah mengirim sebanyak 99 ribu kendaraan ke luar negeri terutama di negara-negara Afrika.

Iman menambahkan, praktik penadahan dan ekspor motor bodong ini telah merugikan negara hingga Rp177 miliar dari sektor pajak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 391 KUHP tentang pemalsuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kemudian juga kami terapkan pasal penggunaan atau mengungkap data pribadi secara melawan hukum, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat 2 Juncto Pasal 67 ayat 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” pungkas Iman.

Baca Juga  KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau
barang ilegal motor bodong motor ilegal pilihan editor Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Geledah Rumah Heri Black, Temukan Bukti Dugaan Perintangan Bea Cukai
Next Article DPR Desak Polisi Bongkar Oknum Besar di Balik Sindikat Ekspor 99 Ribu Motor Bodong

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pengamat: Parlemen Itu Penuh Prestise Bukan Prestasi

Toto Pribadi08 Mei 2026 / 13:02 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.