Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
  • Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
  • Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
  • Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU
  • Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
  • Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

Hukum Ahmad Nuryaman17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris memberikan keterangan usai dampingi pemeriksaan oleh penyidik Kejagung. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan 9 jam terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI, Jumat 17 Juli 2026.
Hotman yang baru saja ditunjuk sebagai kuasa hukumnya mengatakan Febrie dihadapkan 18 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berkaitan dengan kasus tersebut dan disebutnya telah menjawab semuanya tanpa ada yang tersisa.
“Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9:00 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini,” ujar Hotman Paris di Gedung Jampidsus.
Pemeriksaan hari ini penyidik Kejagung hanya mendalami kasus PT Asabri, sebagaimana diketahui ada tiga perkara meliputi PT Asabri, batu bara PLN, dan PT Krakatau Steel.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman membeberkan sejumlah poin yang menjadi pertanyaan penyidik. Salah satunya soal dugaan penerimaan uang dari Tan Kian senilai sekitar Rp50 miliar.
“Satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut ia juga menyinggung soal kepemilikan rumah Febrie di Sentul yang juga turut ikut digeledah oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pengacara nyentrik itu membenarkan rumah tersebut milik Febrie, namun telah dipinjamkan kepada tersangka Don Ritto untuk digunakan sebagai kantor operasional yang bergerak di bidang pendidikan.
Ia juga sempat menyentil penggeledahan yang dilakukan oleh Polri, dinilai terlalu dramatis dan sengaja benar-benar menargetkan Febrie dalam kasus ini. Padahal kata Hotman, seharusnya jika benar kliennya menerima uang dari Tan Kian, mengapa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi bagaimana bisa pemberi suap bukan tersangka, sedangkan pejabat tinggi penegak hukum yang dibanggakan oleh Bapak Prabowo itu langsung dijadikan tersangka? Lemari besinya saja belum dibuka sudah diviralkan,” tegas Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menyatakan bahwa Febrie tidak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Lantaran perkara tersebut terjadi saat kliennya belum menjabat sebagai Jampidsus.
“Kasus dari Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu. Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021, dan diputus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta tanggal 4 Januari 2022,” pungkasnya.
Baca Juga  Stella Christie Dorong Jakarta Jadi Pusat Pendidikan dan Riset Bertaraf Global
Don Ritto febrie adriansyah headline Hotman Paris Hutapea Kejagung PT Asabri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAlasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
Next Article Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

Berita Lainnya

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Update Penjualan Tiket Kereta Api Reguler Lebaran, 435.700 Tiket Terjual

Toto Pribadi04 Februari 2026 / 16:56 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.