Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

Hukum Ahmad Nuryaman18 Juli 2026 / 13:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklarifikasi kepemilikan emas 47 kilogram dan uang Rp476 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. oleh Kortastipokor Polri di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklarifikasi kepemilikan emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. oleh Kortastipokor Polri.
Menurutnya, barang bukti yang disita tersebut bukan milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, melainkan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
“Sekitar tahun 2022-2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam,” ujar Handika di Gedung Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita tidak ada kaitannya dengan 3 perkara yang dituduhkan kepada kliennya . Sebab barang bukti itu merupakan milik yayasan yang menaungi sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku dan ke depan, ada rencana pembangunan pesantren besar, masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, dan NTT.
Kemudian ia mengatakan akan menjelaskan lebih rinci mengapa alasan aset yayasan berbentuk batangan emas dan uang pecahan dolar.
“Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk Dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala, disertai dengan semua bukti-bukti yang kuat, yang sah, dan relevan,” jelas Handika.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, menambahkan penjelasan soal kepemilikan rumah di Sentul.
“Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya. Jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febri,” ujar Hotman.
Pengacara nyentrik itu menjelaskan Febrie memiliki bukti untuk menerangkan status kepemilikan rumah tersebut yang belakangan diketahui tidak didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Itu sudah sertifikat atas nama dia, dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa,” tegas Hotman.
Baca Juga  Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Don Ritto Handika Honggowongso headline
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
Next Article Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Leon Cooperman Kuasai 5,2 Persen Saham Manchester United

Deba Salamah21 Februari 2026 / 06:34 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.