Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin 29 Juni 2026. Perkara ini diduga terkait suap untuk jabatan di Kabupaten Kuansing.
“Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa 30 Juni 2026.
KPK membawa lima orang ke Gedung KPK untuk pemeriksaan intensif, terdiri dari tiga pihak swasta, satu ASN Kabupaten Kuansing, dan satu keluarga penyelenggara negara.
Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai, bukti elektronik transaksi keuangan, dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Dalam OTT tersebut KPK belum berhasil menangkap Bupati dan Sekda Kuansing. Oleh karena itu pihaknya meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK, karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tegas Budi.
KPK telah memasang KPK line di sejumlah titik dan melakukan penyegelan enam ruang kerja di Pemkab Kuansing serta satu ruangan Ketua DPRD Kuansing. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

