Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
  • Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
  • Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU
  • Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
  • Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral
  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM
  • Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa
  • Celios: Danantara Harus Perketat Seleksi Proyek Hilirisasi Usai Bergabung dengan Forum SWF Dunia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

Hukum Ahmad Nuryaman17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejagung dan Polri gelar konferensi pers usai pelimpahan Don Ritto beserta barang bukti lainnya, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengungkap hasil pemeriksaan barang bukti kasus yang menyeret tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Budhi menyatakan, setelah melalui rangkaian hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak profesional, maka seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dinyatakan asli.

“Kami laporkan bahwa pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8 DPU tanggal 14 Juli 2026,” kata Budhi usai menyerahkan barang bukti ke Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.

Barang bukti berupa 74 batang emas yang berhasil disita dari rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat dengan total berat sekitar 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tanggal 14 Juli 2026.

Selanjutnya terkait barang bukti uang dolar Amerika Serikat dengan nilai nominal 6.370.921 juga telah dilakukan pengujian dan dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti uang tunai dalam pecahan dolar Singapura yang disita dari beberapa tempat penggeledahan.

“Bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4675/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026,” tambah Budhi.

Termasuk juga beberapa mata uang valuta asing lainnya. Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4627/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026, dinyatakan asli.

Baca Juga  Plt Jampidsus Jelaskan Soal Febrie Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
emas 74 kg febrie adriansyah Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU
Next Article Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

Berita Lainnya

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Saat Don Ritto Tertunduk Mengenakan Rompi Oranye Digiring ke Kejagung

17 Juli 2026 / 16:01 WIB

Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti Tiba di Kejagung

17 Juli 2026 / 15:20 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Inspirasi Tri Nurhudi Sasono, Rektor Universitas Kepanjen yang Dedikasikan Diri untuk Pendidikan dan Pendampingan ODHA

Sasha Widiawati11 Maret 2026 / 01:22 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.