Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
  • Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!
  • Tak Terima Kalah! Pemain Argentina Mengamuk Usai Final Piala Dunia 2026
  • Perjalanan Argentina Berakhir di Laga Terburuk Lionel Messi
  • TelkomGroup, BW Digital, dan Nongsa Digital Park Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 15:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) menyapa kerabat dan rekannya sebelum sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Immanuel Ebenezer atau Noel menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/foc.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” bunyi putusan Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2026.

Hakim menilai Noel secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum, memanfaatkan jabatannya melakukan pemerasan kepada sejumlah pihak melalui pengurusan sertifikasi K3.

Tak hanya itu, Hakim memutuskan yang bersangkutan membayar denda sebesar Rp200 juta dan dibebankan pidana tambahan uang pengganti Rp3,4 miliar.

Hakim mempertimbangkan barang-barang yang disita bisa mengurangi nilai uang pengganti tersebut.

Baca Juga  Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia, Ekstradisi Bisa Ditempuh
5 tahun kasus K3 Noel Pengadilan Tipikor vonis 4 Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Sertifikat K3
Next Article Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

Berita Lainnya

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Pembiayaan Pengadaan Batu Bara PLN

20 Juli 2026 / 18:09 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB

Hotman Paris Bantah Isu Asprinya jadi Simpanan Febrie Adriansyah

20 Juli 2026 / 15:22 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: 82 Perguruan Tinggi Turun Tangan Pulihkan Aceh, Sumut, dan Sumbar

Satria Eko15 Januari 2026 / 17:41 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.