Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas
  • Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3
  • Kepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1
  • Pertamina Akselerasi Transisi Energi Lewat Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
  • Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan
  • Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA
  • Todung Mulya Lubis: Tuduhan Penghasutan Saiful Mujani Absurd
  • Saiful Mujani Dibidik Pasal Berubah-ubah, Ray Rangkuti Colek Habiburokhman
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 15:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) menyapa kerabat dan rekannya sebelum sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Immanuel Ebenezer atau Noel menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/foc.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” bunyi putusan Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2026.

Hakim menilai Noel secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum, memanfaatkan jabatannya melakukan pemerasan kepada sejumlah pihak melalui pengurusan sertifikasi K3.

Tak hanya itu, Hakim memutuskan yang bersangkutan membayar denda sebesar Rp200 juta dan dibebankan pidana tambahan uang pengganti Rp3,4 miliar.

Hakim mempertimbangkan barang-barang yang disita bisa mengurangi nilai uang pengganti tersebut.

Baca Juga  Kejagung Luncurkan BPA Fair 2026, Lelang Aset Mobil Sport hingga Karya Seni
5 tahun kasus K3 Noel Pengadilan Tipikor vonis 4 Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1
Next Article Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

Berita Lainnya

Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

04 Juni 2026 / 16:42 WIB

Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan

04 Juni 2026 / 15:10 WIB

Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA

04 Juni 2026 / 15:03 WIB

Todung Mulya Lubis: Tuduhan Penghasutan Saiful Mujani Absurd

04 Juni 2026 / 14:48 WIB

Saiful Mujani Dibidik Pasal Berubah-ubah, Ray Rangkuti Colek Habiburokhman

04 Juni 2026 / 13:40 WIB

Aneh! Pasal yang Dikenakan Saiful Mujani Kok Berubah-ubah

04 Juni 2026 / 13:06 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kenalkan Mobil Listrik Pertama Ferrari, Panggilannya Luce EV

Rizky Alfiantiko28 Mei 2026 / 10:18 WIB

Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

04 Juni 2026 / 16:42 WIB

Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

04 Juni 2026 / 15:42 WIB

Kepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1

04 Juni 2026 / 15:38 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Lewat Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

04 Juni 2026 / 15:26 WIB

Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan

04 Juni 2026 / 15:10 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.