Jakarta (tutur.co.id) – Pihak Istana buka suara menanggapi pernyataan Hotman Paris yang mengklaim mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan kebanggan Presiden Prabowo.
Pernyataan itu disampaikannya kepada publik saat Hotman menggelar jumpa pers usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berkaitan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar Hotman tidak menarik nama Presiden dalam perkara yang kini tengah dibela olehnya. Sebab pihaknya memastikan Presiden sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Ini sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Mensesneg kepada wartawan di DPR RI, Senin 20 Juli 2026.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan rangkaian penegakan hukum dalam kasus yang menjerat Febrie, tidak ada campur tangan Presiden Prabowo. Terlebih soal pemeriksaan yang disebut Hotman, Kortastipidkor Polri harus meminta izin pimpinan negara.
“Saya rasa kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus izin Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya Hotman mempertanyakan soal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri. Ia mengatakan Polri tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden saat akan melakukan proses hukum terhadap petinggi Kejagung yang diklaim sebagai orang kebanggaan Prabowo.
“Kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo,” ujar Hotman Paris di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat 10 Juli. 2026.

