Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • IRGC Pamerkan Dampak Serangan Rudal Iran di Pangkalan Udara AS Yordania
  • Pertamina Perkuat Layanan Avtur di Bandara SMB II Palembang
  • Pemerintah Gelontorkan Rp209 Miliar, Penyeberangan Perintis NTT Kembali Normal
  • Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang
  • IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi saham CGS International
  • IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Simak Rekomendasi Saham VKTR, PADI, dan RAJA
  • Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
  • Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juli 2026 / 20:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea terkait ucapannya yang dinilai merendahkan wartawan, Senin 20 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap advokat Hotman Paris Hutapea buntut ucapannya yang dinilai menyinggung wartawan.

Organisasi pers itu mendatangi Polda Metro sekitar pukul 18.47 WIB menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang merupakan gerbang utama penerimaan laporan dari masyarakat.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak gitu loh ya,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan, Edison Siahaan sebelum memasuki Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Senin 20 Juli 2026.

Meski Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kekeliruannya melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung profesi jurnalis, pihaknya ingin adanya proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan,” jelasnya.

PWI akan menyerahkan bukti-bukti salah satunya rekaman video yang telah beredar luas di tengah masyarakat. Sementara pihaknya akan konsultasi ke penyidik soal pasal yang akan disangkakan.

“Undang-Undang ITE pasal 27A atau 433 KUHP yang baru, 436, nanti biar kami konsultasi ke penyidik mana yang dikenakan ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berbagai organisasi pers menyerukan kecaman terhadap Hotman Paris lantaran pernyataannya kepada wartawan ‘Lu punya otak enggak sih?’, saat jumpa pers usai mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung pada Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga  Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

Pernyataan itu dinilai telah merendahkan kerja profesional wartawan dan tak sepatutnya dilontarkan oleh pengacara kondang yang memiliki rekam jejak bertahun-tahun di dunia hukum.

Hotman Paris Polda Metro Jaya PWI SPKT wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertamuda Seed & Scale 2026 Dibuka, Pertamina Cari Startup Mahasiswa Berbasis Inovasi
Next Article Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi BBM di Aceh, Riau, dan Kepri

Berita Lainnya

Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

21 Juli 2026 / 09:00 WIB

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

21 Juli 2026 / 05:00 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Pembiayaan Pengadaan Batu Bara PLN

20 Juli 2026 / 18:09 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Tebarkan Cinta Kasih dan Jaga Perdamaian

Ahmad Nuryaman31 Mei 2026 / 18:11 WIB

IRGC Pamerkan Dampak Serangan Rudal Iran di Pangkalan Udara AS Yordania

21 Juli 2026 / 10:21 WIB

Pertamina Perkuat Layanan Avtur di Bandara SMB II Palembang

21 Juli 2026 / 09:45 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp209 Miliar, Penyeberangan Perintis NTT Kembali Normal

21 Juli 2026 / 09:28 WIB

Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

21 Juli 2026 / 09:00 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi saham CGS International

21 Juli 2026 / 08:59 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.