Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
  • Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak
  • Lokasi Layanan SIM Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026
  • Brasil Bangkit! Haiti Jadi Korban Perdana Goyangan Samba
  • Lokasi Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026
  • Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
  • 7 Cara Menghilangkan Bau Amis pada Ikan dengan Bahan Sederhana, Mudah Dipraktikkan di Rumah
  • Ismael Saibari Kembali Bersinar, Maroko Selangkah Lagi ke Babak Gugur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 10:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ketegasannya soal penanganan perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menegaskan tidak akan mengambil alih perkara korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal itu ditegaskannya lantaran kini perkara korupsi tata kelola MBG sudah diusut oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Sehingga pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum agar berjalan lancar.

“KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Juni 2026.

Baca juga: Terungkap! Nanik S Deyang Urutan No 1 dalam Daftar 41 Nama Skandal Korupsi MBG

Kata Budi, KPK menghormati penanganan perkara yang kini tengah bergulir dilakukan oleh Kejagung. Namun mengingat sistem peradilan pidana, sinergi penegakan hukum antar lembaga, perlu dilakukannya koordinasi.

Hal itu dirasa penting agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, efisien serta memberikan kepastian hukumnya.

“Fokus utama saat ini memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal, sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” tulisnya.

Baca juga: Tersangka Baru dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG

Meski demikian, sebelum kasus ini terungkap, KPK telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi pada salah satu program prioritas Presiden Prabowo ini.

Oleh sebab itu KPK masih memiliki peran dan tugas dalam isu ini, memberikan rekomendasi hasil kajian kepada kementerian atau lembaga terkait. Diharapkan adanya tindak lanjut atas rekomendasi sehingga tata kelola MBG terbebas dari praktik korupsi.

Baca Juga  Alasan Elza Syarief Lepas Sony: Takut Kedok Terbuka, Saya Dianggap Berbahaya
BGN Kejagung Korupsi KPK MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

20 Juni 2026 / 09:33 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

20 Juni 2026 / 02:39 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Resmi Hengkang Setelah 10 Tahun, Manchester City Gelar Tribute untuk Pep Guardiola

Kristo Suryokusumo26 Mei 2026 / 17:00 WIB

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

20 Juni 2026 / 10:26 WIB

Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak

20 Juni 2026 / 10:10 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026

20 Juni 2026 / 09:59 WIB

Brasil Bangkit! Haiti Jadi Korban Perdana Goyangan Samba

20 Juni 2026 / 09:56 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026

20 Juni 2026 / 09:51 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.