Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan
  • Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
  • Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
  • Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
  • Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi
  • PHE Perpanjang Kerja Sama dengan Bareskrim Polri untuk Perkuat Perlindungan Aset Hulu Migas
  • Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani
  • Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

Hukum Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 17:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum nonlitigasi John Field, Iskandar Sitorus usai memberikan bukti transfer dana ke ajudan Ahmad Dedi, Rabu 17 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum nonlitigasi John Field, Bos PT Blueray Cargo, yakni Iskandar Sitorus membantah tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat penyidikan kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Ia menegaskan telah menyerahkan alat bukti transfer ke salah satu oknum oleh Bos Blueray Cargo, John Field kepada KPK untuk mendukung jalannya penyidikan perkara ini.

Hal itu disebutnya menjadi cerminan sekaligus membantah tuduhan tersebut, justru dia mengaku membantu memuluskan penyidikan dalam perkara ini.

“Alat buktinya kan udah saya tunjukin. Saya enggak mau melampaui kewenangan dari penyidik, nanti ada lagi dibilang saya obstruction of justice. Padahal kita membantu untuk memuluskan penyidikan itu,” kata Iskandar saat ditemui di KPK usai memberikan bukti transfer ke penyidik, Rabu 17 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bukti sudah ditangan penyidik terkait suap dari John Field kepada Alexander yang diduga sebagai tangan kanan Ahmad Dedi alias Dedi Congor untuk memuluskan aktivitas impor.

“Jadi tadi saya sudah menyerahkan ke tim penyidik yang diperlukan mereka alat bukti berupa transfer dari satu bank BCA kepada seseorang yang berinisial A, yang disebut-sebut sebagai ajudan dari AD,” tambahnya.

Iskandar mengaku telah mengeksplor data dan menemukan bukti kiriman uang yang selama ini tidak ditemukan tim penyidik KPK.

“Justru saya mengeksplor. Lalu, alhamdulillah, dari yang kita eksplor, nemu yang namanya transfer yang tidak ditemukan oleh KPK,” katanya.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa John Field telah mengakui menyerahkan Rp30 miliar dalam 6 bulan kepada AD. Lanjutnya, dia menyayangkan KPK membatasi kasus ini hanya dari tahun 2025.

“Coba mereka batasi dari mulai tahun 2020. Kami yakin, triliun,” pungkasnya.

Baca Juga  KPK Sebut Yaqut Mengidap GERD Akut dan Asma

Ia menambahkan turut menyayangkan dan mempertanyakan mengapa tidak semua forwarder yang ikut pertemuan di Hotel Borobudur diproses. Sedangkan dalam kasus ini hanya kliennya yang dilakukan penyidikan.

Tak hanya itu dia berharap penyidik dapat membuka keterlibatan instansi lain di luar Bea Cukai dalam kasus ini.

“20 forwarder ini bersamaan dong disidik. Kenapa berlaku enggak adil, sih?” katanya.

bea cukai Blueray Cargo Iskandar Sitorus John Field KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
Next Article Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Lainnya

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

19 Juni 2026 / 16:10 WIB

Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

19 Juni 2026 / 16:02 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Israel Borong Empat Pesawat Tempur F-35 dan Dua F-15IA, Bikin Panas!

Toto Pribadi03 Mei 2026 / 17:58 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.