Jakarta (tutur.co.id) – Pemeriksaan Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis 18 Juni 2026 kemarin mengungkap beberapa temuan baru. Salah satunya tentang bertambahnya daftar nama yang terseret dalam skandal memalukan ini.
Jika sebelumnya nyanyian Sony Sonjaya memunculkan daftar 26 nama, dari pemeriksaan terakhir bertambah menjadi 41 nama. Dan yang lebih mengejutkan, dari daftar 41 nama itu ternyata sosok Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, berada di urutan nomor 1 dalam daftar tersebut.
“Kan dalam list yang 26 itu kan ada nomor urutannya. Jadi nomor urutannya itu satu NSD (Nanik S Deyang),” kata Krisna Murti, pengacara Sony Sonjaya, saat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan lanjutan di Kejagung tersebut.
Baca juga: Profil Nanik S Deyang, Jurnalis Senior hingga Kepala BGN
Krisna Murti juga membeberkan modus operandi Nanik S Deyang ‘ikut bermain’ dalam pusaran skandal korupsi tersebut. Menurutnya, Nanik saat ini mempunyai banyak titik-titik SPPG dengan cara mengubah-ubah nama yayasan.
“(NSD) Merubah-rubah yayasan. Yayasan ini namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah. Nah, titik-titik itu menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” ujarnya.
Baca juga: Skandal Korupsi MBG, Semua Tertuju pada Nanik S Deyang
Dan masih menurut Sony, titik-titik SPPG yang dimiliki Nanik ini tersebar di beberapa wilayah mulai dari Madiun Jawa Timur, Tapos Bogor hingga beberapa titik di wilayah Kuningan Jawa Barat.

