Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji
  • APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar
  • Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA
  • Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali
  • BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
  • Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
  • Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 12:53 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman materi penyidikan terkait perkara korupsi yang menyeret tersangka Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, pada 17-19 Juni 2026. Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bali,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Juni 2026.

Baca juga: Puluhan Juta Uang Disita dari Penggeledahan Ruangan Silmy Karim

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, menjadi salah satu tempat yang juga ikut dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik untuk mencari bukti yang memperkuat adanya praktik pemerasan terhadap WNA.

Tak hanya itu KPK juga melakukan penggeledahan di 2 kantor agen travel, selama ini menjadi pihak yang melakukan kepengurusan izin tinggal warga asing khususnya mereka yang berkunjung ke Bali.

“Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi yaitu di Kantor PT. Visa Empat Bali, CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” tulis Jubir.

Baca juga: 4 Tahun Luput dari Radar KPK, Begini Cara Silmy Karim Dkk Sembunyikan Uang Pemerasan

Dalam kegiatan penggeledahan selama 3 hari, tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dalam kasus suap di lingkungan Ditjen Imigrasi.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen,” tambahnya.

Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang, sebagaimana dalam unsur pasal 12e maupun 12B UU Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Menaker Yassierli Terbitkan Permenaker 7/2026, Outsourcing Kini Lebih Terbatas dan Terlindungi
Imigrasi Denpasar Imipas KPK penggeledahan Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
Next Article Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

Berita Lainnya

Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji

20 Juni 2026 / 14:17 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

20 Juni 2026 / 10:26 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

20 Juni 2026 / 09:33 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

20 Juni 2026 / 02:39 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Prabowo Semprot Bos BUMN yang Rugi Minta Tantiem: Ndableg!

Nunung S13 Januari 2026 / 12:11 WIB

Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji

20 Juni 2026 / 14:17 WIB

APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar

20 Juni 2026 / 13:30 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.