Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji
  • APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar
  • Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA
  • Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali
  • BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
  • Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
  • Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 13:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti hasil rangkaian penggeledahan yang dilakukan secara maraton 3 lokasi di Bali, 17 hingga 19 Juni 2026.

Penggeledahan pada beberapa kantor di wilayah Bali, merupakan kegiatan pendalaman materi penyidikan terkait kasus korupsi yang menyeret tersangka Mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Silmy Karim.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya didapatkan dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, yang menjadi sasaran adanya dugaan tindak pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

Tak hanya itu KPK juga menggeledah dua kantor agen travel. Selama ini perusahaan tersebut menjadi pihak yang menyediakan pengurusan jasa keimigrasian kepada WNA khususnya yang ingin berkunjung ke Bali.

“Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi yaitu di Kantor PT. Visa Empat Bali, CV. Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Juni 2026.

Baca juga: Puluhan Juta Uang Disita dari Penggeledahan Ruangan Silmy Karim

Rangkaian penggeledahan yang berlangsung selama 3 hari, KPK turut mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen yang akan mendukung proses penyidikan perkara.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik akan dianalisis guna kepentingan penyidikan, sehingga kasus korupsi yang terjadi di Ditjen Imigrasi akan segera terungkap.

Baca Juga  Tawa Fuad saat Disinggung Maktour Untung Rp27,8 M di Kasus Kuota Haji
Bali headline Imigrasi Denpasar Imipas KPK Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali
Next Article APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar

Berita Lainnya

Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji

20 Juni 2026 / 14:17 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje

20 Juni 2026 / 12:00 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

20 Juni 2026 / 10:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Daftar Wanita Terkaya Indonesia 2026 Versi Forbes, Siapa Saja?

Gusti Tetiro20 Maret 2026 / 15:30 WIB

Periksa Gus Yaqut, KPK Cecar Soal Barang Bukti Korupsi Haji

20 Juni 2026 / 14:17 WIB

APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar

20 Juni 2026 / 13:30 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.