Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar
  • Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA
  • Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali
  • BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
  • Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
  • Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
  • Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

Market Gusti Tetiro20 Juni 2026 / 12:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Tutur/Suhodo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI guna mengklarifikasi sejumlah catatan yang disampaikan dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih rinci mengenai berbagai aspek yang masih menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut terhadap pasar modal Indonesia.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan klarifikasi diperlukan agar otoritas pasar modal Indonesia dapat memahami secara spesifik poin-poin yang menjadi dasar penilaian MSCI.

“Tentu setelah ini kami akan melakukan pertemuan lagi dengan MSCI untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Salah satu isu yang akan menjadi fokus pembahasan adalah penilaian MSCI terkait ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris bagi investor asing. Menurut Jeffrey, pihaknya perlu mengetahui secara rinci jenis informasi yang dinilai belum tersedia secara memadai.

“Misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Nah, itu informasi yang mana ya? Karena sesuai peraturan bursa, seluruh laporan keuangan sudah harus disampaikan dalam dua bahasa,” katanya.

Jeffrey menjelaskan, BEI juga perlu memastikan apakah catatan tersebut hanya berkaitan dengan informasi yang diterbitkan oleh bursa atau mencakup seluruh ekosistem pasar modal, termasuk informasi yang disampaikan oleh emiten maupun pihak lain.

Sebelumnya, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow atau arus informasi dari kategori positif (“+”) menjadi negatif (“-“) dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026. Penurunan ini menjadi satu-satunya perubahan penilaian terhadap Indonesia dalam tinjauan tahun ini.

Dalam laporannya, MSCI mengidentifikasi enam isu utama yang masih menjadi perhatian terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia.

Baca Juga  Harga Emas Antam Berpeluang Lanjut Menguat, Target Tembus Rp 3,15 Juta per Gram

Pertama, kesetaraan akses informasi bagi investor asing. MSCI menilai informasi perusahaan tidak selalu tersedia dalam bahasa Inggris sehingga dapat membatasi akses investor global terhadap informasi yang transparan dan tepat waktu.

Kedua, liberalisasi pasar valuta asing. MSCI menyoroti belum tersedianya pasar valuta asing (offshore foreign exchange market) yang efisien serta masih adanya sejumlah pembatasan dalam transaksi valas domestik.

Ketiga, aspek clearing and settlement. MSCI mencatat investor asing belum dapat memanfaatkan fasilitas overdraft untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek dalam proses penyelesaian transaksi.

Keempat, kemudahan transfer efek. Menurut MSCI, transfer saham secara in-kind atau tanpa transaksi tunai masih dibatasi dan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Kelima, aktivitas pinjam meminjam saham (stock lending). Walaupun telah diperbolehkan, implementasinya masih terbatas pada saham tertentu dengan masa kontrak maksimal 90 hari.

Keenam, transaksi short selling. MSCI menilai mekanisme tersebut sudah tersedia di Indonesia, namun masih disertai berbagai pembatasan operasional dibandingkan sejumlah pasar negara berkembang lainnya.

BEI berharap dialog lanjutan dengan MSCI dapat memberikan kejelasan atas berbagai catatan tersebut sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan daya saing dan aksesibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Di tengah sorotan MSCI, otoritas pasar modal menegaskan bahwa berbagai reformasi pasar terus berjalan, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan tata kelola, pendalaman pasar, serta upaya meningkatkan kualitas informasi bagi investor internasional.

BEI headline Jeffrey Hendrik MSCI pasar modal indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBelanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
Next Article Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

Berita Lainnya

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje

20 Juni 2026 / 12:00 WIB

Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak

20 Juni 2026 / 10:10 WIB

Brasil Bangkit! Haiti Jadi Korban Perdana Goyangan Samba

20 Juni 2026 / 09:56 WIB

Beda Pandangan dengan Wijayanto Samirin, Ekonom Ini Nilai Fundamental RI Tetap Kuat

20 Juni 2026 / 08:08 WIB

Perdamaian AS dan Iran: Siapa Untung, Siapa Buntung?

20 Juni 2026 / 06:01 WIB
Form Komentar Cancel Reply

PKB: Masalah Wakil Presiden Itu Nanti, Yang Penting Pak Prabowo

Deba Salamah13 Februari 2026 / 05:00 WIB

APQ Awards 2026: Inovasi Perwira Pertamina Hasilkan Efisiensi hingga Rp81 Miliar

20 Juni 2026 / 13:30 WIB

Geledah 3 Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Pemerasan WNA

20 Juni 2026 / 13:15 WIB

Kasus Silmy Karim: KPK Geledah Kantor Imigrasi dan 2 Agen Travel di Bali

20 Juni 2026 / 12:53 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje

20 Juni 2026 / 12:00 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.