Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»KPK Ingatkan Inspektorat Melek Awasi Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T

KPK Ingatkan Inspektorat Melek Awasi Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T

Nasional Ahmad Nuryaman21 Juli 2026 / 10:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait kasus suap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 16 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal isu yang berhembus mengenai anggaran pengadaan 1,8 juta unit kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKPM). Isu yang belakangan beredar pengadaan penyejuk ruangan itu totalnya mencapai Rp1,8 triliun.
Melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi isu tersebut, mengatakan bahwa tindak pidana korupsi menyasar pada pengadaan barang dan jasa yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pada tahapan pertama proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa harus benar-benar dipastikan perencanaannya. Seperti menghitung kebutuhan, skala prioritas, hingga penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).
“Ini menjadi pintu awal ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, semisalnya dengan melakukan mark-up harga dan sebagainya,” kata Budi kepada wartawan menanggapi isu tersebut dikutip Selasa 21 Juli 2026.
Lembaganya juga telah memahami modus-modus korupsi seperti pengkondisian ataupun setting agar pihak yang sebelumnya sudah direncanakan, menjadi pemenang yang mendapatkan atau mengerjakan proyek dari suatu kementerian lembaga atau pemerintah daerah.
Terlebih KPK kerap menemukan pengadaan barang dan jasa penunjukan langsung, ditemukan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu KPK meminta kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan, agar bekerja secara maksimal mengawal program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
“KPK terus mengimbau agar pimpinan di suatu kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah dan juga satuan pengawas seperti inspektorat, juga bisa secara proaktif melakukan monitoring, melakukan evaluasi proses-proses pengadaan barang dan jasa sedari awal, bahkan pada saat sebelum perencanaan, itu sudah betul-betul firm bagaimana membuat skala prioritas barang-barang yang akan diadakan sesuai dengan kebutuhan dari program tersebut,” jelas Budi.
Sebelumnya anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menyoroti sejumlah pos anggaran dalam program KDKMP, mengarah kepada isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin nilainya Rp1,8 triliun dan ramai menjadi perbincangan publik.
Menurutnya, DPR telah berusaha mencari informasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai anggara jumbo tersebut.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menjawab kabar tersebut. Ia mengatakan pihak yang menuding harus berucap berdasarkan data.
Meski tak menjawab secara tegas mengenai isu tersebut, ia meminta semua pihak bersatu untuk mewujudkan pembangunan desa yang makmur sesuai cita-cita presiden dibanding melempar tudingan yang tidak memiliki dasar.
Baca Juga  Ray Rangkuti: Carut Marut BGN, Serahkan ke Profesional Bukan Lagi TNI dan Polri
anggaran kipas angin Budi Prasetyo KDKMP KPK pengadaan barang dan jasa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIRGC Pamerkan Dampak Serangan Rudal Iran di Pangkalan Udara AS Yordania
Next Article Pengacara Tewas Jatuh dari Lantai 46, Diduga Kerabat Hotman Paris Hutapea

Berita Lainnya

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB

Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah

21 Juli 2026 / 15:34 WIB

Warga Kedungombo Melawan! Gelar Pahlawan Soeharto Kembali Digoyang

21 Juli 2026 / 14:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Usai Tekanan Berat 2025, Manajemen Garuda Indonesia Janjikan Kebangkitan Bisnis Tahun Ini

Gusti Tetiro22 Maret 2026 / 14:58 WIB

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.