Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Kejaksaan
  • Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M
  • Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026
  • Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao
  • Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 M
  • RANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham
  • Hari Ini Nadiem Makarim Sampaikan Pembelaan di Sidang Tipikor Kasus Chromebook
  • Pertamina-Kemnaker Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja dan Budaya K3
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Hari Ini Nadiem Makarim Sampaikan Pembelaan di Sidang Tipikor Kasus Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Sampaikan Pembelaan di Sidang Tipikor Kasus Chromebook

Hukum Ahmad Nuryaman23 Juni 2026 / 10:40 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan nota pembelaan pada kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Kesempatan tersebut akan digunakan mantan Bos Gojek itu untuk menanggapi replik yang sebelumnya sudah disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa 9 Junii 2026 pekan lalu.

Berdasarkan catatan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah. Namun hingga berita ini dibuat, sidang belum juga dimulai.

Sebelumnya JPU menuntut Nadiem pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Tak hanya itu ia juga harus membayar uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

JPU menyebut Nadiem korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun dari proyek pengadaan digitalisasi pendidikan saat ia menjabat sebagai menteri.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai
JPU kasus Chromebook Nadiem Makarim pembelaan Pengadilan Tipikor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertamina-Kemnaker Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja dan Budaya K3
Next Article RANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham

Berita Lainnya

Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Kejaksaan

23 Juni 2026 / 13:17 WIB

Bukan Ambil Alih Kejagung, KPK Akan Lanjut Usut Dugaan Korupsi MBG

22 Juni 2026 / 21:51 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk

22 Juni 2026 / 21:12 WIB

Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan

22 Juni 2026 / 19:25 WIB

Kejari Jaksel Limpahkan Kasus Roy Suryo dan dr Tifa ke PN Jaktim

22 Juni 2026 / 19:09 WIB

Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

22 Juni 2026 / 13:22 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Sikap Seskab Teddy Tundukan Kepala Liat Wapres Gibran Hujan-Hujanan saat Jemput Prabowo di Halim

Kristo Suryokusumo27 Februari 2026 / 16:00 WIB

Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Kejaksaan

23 Juni 2026 / 13:17 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M

23 Juni 2026 / 12:40 WIB

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026

23 Juni 2026 / 12:38 WIB

Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao

23 Juni 2026 / 12:30 WIB

Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 M

23 Juni 2026 / 11:29 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.