Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M
  • Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026
  • Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao
  • Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 miliar
  • RANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham
  • Hari Ini Nadiem Makarim Sampaikan Pembelaan di Sidang Tipikor Kasus Chromebook
  • Pertamina-Kemnaker Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja dan Budaya K3
  • Jengkol dan Petai Mana yang Lebih Sehat? Kenali Perbedaan hingga Penyebab Bau Khasnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 miliar

Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 miliar

Makro Ahmad Nuryaman23 Juni 2026 / 11:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pakaian bekas impor ilegal yang berhasil diamankan di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 23 Juni 2026. Foto: Tutur/Kemenkeu.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin konferensi pers penindakan 43 kontainer berisi pakaian bekas impor ilegal di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 23 Juni 2026.

Pengungkapan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cuka, melibatkan sinergi antara, BAIS TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri.

“Hari ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan hasil penindakan terhadap dugaan peredaran pakaian bekas impor ilegal di dua lokasi, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan di Kalimantan Barat,” kata Menkeu saat konferensi pers.

Penindakan di Tanjung Priok berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman pakaian bekas menggunakan KM Eden Mas rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer, 46 kontainer dilakukan pemindaian. Hasilnya, 43 kontainer terindikasi berisi balepress.

Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan 2.067 berisi pakaian, aksesori, dan tas bekas. Total muatan 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar.

Pemerintah berkomitmen menindak tegas impor ilegal yang merugikan negara. Hal ini dilakukan juga untuk melindungi pengusaha lokal dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Menkeu mengatakan akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan meminta pertanggung jawaban atas masuknya pakaian bekas ilegal.

“Penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan barang. Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Terjaring OTT
bea cukai Menkeu pakaian bekas Pelabuhan Tanjung Priok purbaya yudhi sadewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham
Next Article Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao

Berita Lainnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M

23 Juni 2026 / 12:40 WIB

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026

23 Juni 2026 / 12:38 WIB

Prabowo Minta Danantara Genjot Pariwisata, Rosan: Potensi Indonesia Sangat Besar

23 Juni 2026 / 07:57 WIB

Jaksa Tuntut Bos Blueray Cargo 3 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

22 Juni 2026 / 13:22 WIB

Hilirisasi Perkebunan Dinilai Kunci Tingkatkan Nilai Tambah, Indef Minta Perhatikan Aspek Sosial dan Lingkungan

22 Juni 2026 / 10:33 WIB

Pidato di Nankai University, Menkeu Purbaya Pamer Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang

20 Juni 2026 / 23:40 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rano Karno Janji Bersihkan Parkir Liar di Tanah Abang Dalam Tiga Hari

Deba Salamah18 Februari 2026 / 03:00 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M

23 Juni 2026 / 12:40 WIB

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026

23 Juni 2026 / 12:38 WIB

Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao

23 Juni 2026 / 12:30 WIB

Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 miliar

23 Juni 2026 / 11:29 WIB

RANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham

23 Juni 2026 / 11:18 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.