Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
  • Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!
  • Tak Terima Kalah! Pemain Argentina Mengamuk Usai Final Piala Dunia 2026
  • Perjalanan Argentina Berakhir di Laga Terburuk Lionel Messi
  • TelkomGroup, BW Digital, dan Nongsa Digital Park Perkuat Gerbang Digital Indonesia Lewat Kabel Laut NCC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 17:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua KPK Setyo Budiyanto konferensi pers OTT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim disebut menerima uang pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia sejak menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham hingga saat ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Silmy menikmati uang pungli setiap hari Jumat sebesar Rp100 juta per minggu dari praktik tersebut.

“Uang tersebut dibagikan kepada para oknum ada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi yang setiap pekan di hari Jumat, ya salah satunya kepada saudara SK ini diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis 4 Juni 2026.

KPK menyebut uang tersebut dikumpulkan secara tunai maupun nontunai melalui perantara yang nilainya hingga Rp145,5 miliar. Mereka berusaha agar praktik tersebut tak terendus dengan menyamarkan menggunakan kode-kode tertentu.

“Menggunakan kode-kode distribusi khusus, seperti menggunakan istilah ‘Malaikat’ yang dimaksud distribusi untuk para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Ketua KPK.

Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkan agar dirinya menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan orang dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  Sempat Dicari-cari, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
dirjen imigrasi KPK pilihan editor pungli Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurvei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah
Next Article Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’

Berita Lainnya

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Pembiayaan Pengadaan Batu Bara PLN

20 Juli 2026 / 18:09 WIB

Rekor Gila! Film The Odyssey Garapan Christopher Nolan Raup Cuan Rp4,74 Triliun di Box Office

20 Juli 2026 / 17:47 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: KPK Geledah Dua Direktorat Ditjen Pajak Kemenkeu Terkait Dugaan Suap Pajak Tambang Nikel

Satria Eko13 Januari 2026 / 19:06 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026

21 Juli 2026 / 00:00 WIB

Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?

20 Juli 2026 / 23:46 WIB

Prabowo Tangkis ‘Psywar’ Lembaga Rating Global: Jangan Takut-takuti Indonesia!

20 Juli 2026 / 23:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.