Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kabar Penyaluran Dana MBG Dihentikan, Bos Baru BGN Buka Suara
  • Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’
  • Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu
  • Survei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah
  • Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas
  • Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3
  • Kepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1
  • Pertamina Akselerasi Transisi Energi Lewat Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 17:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua KPK Setyo Budiyanto konferensi pers OTT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 4 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim disebut menerima uang pungutan liar (pungli) pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia sejak menjadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham hingga saat ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Silmy menikmati uang pungli setiap hari Jumat sebesar Rp100 juta per minggu dari praktik tersebut.

“Uang tersebut dibagikan kepada para oknum ada pihak-pihak di Direktorat Jenderal Imigrasi yang setiap pekan di hari Jumat, ya salah satunya kepada saudara SK ini diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis 4 Juni 2026.

KPK menyebut uang tersebut dikumpulkan secara tunai maupun nontunai melalui perantara yang nilainya hingga Rp145,5 miliar. Mereka berusaha agar praktik tersebut tak terendus dengan menyamarkan menggunakan kode-kode tertentu.

“Menggunakan kode-kode distribusi khusus, seperti menggunakan istilah ‘Malaikat’ yang dimaksud distribusi untuk para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Ketua KPK.

Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkan agar dirinya menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan orang dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  Polisi: Pelaku Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Ada 4 Orang
dirjen imigrasi KPK pilihan editor pungli Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSurvei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah
Next Article Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’

Berita Lainnya

Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’

04 Juni 2026 / 19:10 WIB

Survei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah

04 Juni 2026 / 17:14 WIB

Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

04 Juni 2026 / 16:42 WIB

Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

04 Juni 2026 / 15:42 WIB

Kepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1

04 Juni 2026 / 15:38 WIB

Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan

04 Juni 2026 / 15:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kata Pengamat di Balik Euforia Pertumbuhan Ekonomi, Masyarakat Tetap Susah

Toto Pribadi15 Mei 2026 / 15:15 WIB

Kabar Penyaluran Dana MBG Dihentikan, Bos Baru BGN Buka Suara

04 Juni 2026 / 19:33 WIB

Modus Aliran Uang Pemerasan Imipas Gunakan Kode ‘Malaikat’

04 Juni 2026 / 19:10 WIB

Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

04 Juni 2026 / 17:37 WIB

Survei: MBG Bintang Utama, TNI Paling Dipercaya dan DPR Terbawah

04 Juni 2026 / 17:14 WIB

Menko Yusril Buka Suara Terkait Kasus yang Jerat Wameninmipas

04 Juni 2026 / 16:42 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.