Jakarta (tutur.co.id) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkarnain menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2026.
Lebih lanjut, Budi menerangkan setibanya di KPK Suhardiman Amby dan Zulkarnain langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” tulis Budi.
Diberitakan sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, Senin 29 Juni 2026. OTT diduga berkaitan dengan suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan 9 orang di Kuansing dan 1 orang ditangkap di wilayah Jakarta. KPK telah membawa 5 orang tersebut ke Gedung Merah Putih guna menjalani pemeriksaan.
Tim KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, bukti elektronik transaksi dan satu unit kendaraan roda empat diduga menjadi instrumen penyuapan.
Namun KPK gagal menangkap Bupati dan Sekda Kuansing dalam OTT tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta kedua orang tersebut untuk bersikap kooperatif, segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK, karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda sangat dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi

