Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian Keuangan. Kali ini, tim penyidik menyasar dua direktorat di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak dalam penyidikan dugaan suap pengurangan pajak perusahaan tambang nikel.
Penggeledahan dilakukan di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Langkah ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait perkara dugaan suap pajak bumi dan bangunan perusahaan tambang PT Wanatiara Persada.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman dilakukan secara menyeluruh. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap praktik korupsi di sektor perpajakan.
