Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Purbaya Terima Aduan Aqua Farm Soal Ketidakselarasan Kuota Budidaya Ikan

Purbaya Terima Aduan Aqua Farm Soal Ketidakselarasan Kuota Budidaya Ikan

Makro Ahmad Nuryaman19 Mei 2026 / 15:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima aduan dari PT Aqua Farm Nusantara perusahaan asal Swiss, dalam sidang debottlenecking di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 19 Mei 2026.

Permasalahan yang diadukan mengenai ketidakselarasan kuota budidaya ikan di Danau Toba yang telah diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 dengan kapasitas produksi dan izin investasi yang telah berjalan.

“Ada masalah kapasitas danau, daya dukung lingkungan terhadap berapa jumlah ikan yang bisa diproduksi,” kata Purbaya.

Padahal sebelumnya, studi sudah memperkirakan kapasitas produksi ikan mencapai sekitar 60 ribu ton. Namun seiring berjalannya waktu muncul pembatasan kapasitas yang lebih rendah sehingga menimbulkan ketidaksesuaian dengan izin usaha yang sudah terbit.

Purbaya menilai jika pembatasan diterapkan langsung, akan berdampak besar pada pelaku usaha dan masyarakat sekitar yang menggantungkan ekonomi dari budidaya ikan di Danau Toba.

Ia pun memutuskan melanjutkan operasional sambil menunggu hasil studi terbaru 3 bulan dengan biaya riset Rp200 juta oleh BRIN menggunakan dana LDPP.

Baca Juga  Mulai 1 Juni Eksportir Wajib Tempatkan 100 Persen DHE SDA di Bank BUMN
BRIN Danau Toba PT Aqua Farm Nusantara purbaya yudhi sadewa Sidang Debottlenecking
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenhan Sjafrie Beberkan Syarat Indonesia Masuk BoP, Kini Ditinggalkan
Next Article Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.703 per Dolar AS, Pasar Cermati Konflik Timur Tengah dan RDG BI

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB

Mirae Asset Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Jadi 4,8%, Ini Penyebabnya

10 Juli 2026 / 10:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Friderica Widyasari Jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Adi P31 Januari 2026 / 20:18 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.